Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

Kompas.com - 02/06/2023, 16:58 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Perizinan tambang sedimentasi pasir laut yang dibuka negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 disebut dapat merugikan negara.

Pasalnya, kandungan pasir laut banyak yang belum terdata. Seperti di Kepulauan Bangka Belitung, sumberdaya pasir laut diyakini mengandung mineral ikutan yang memiliki nilai tersendiri.

"Pasir laut di wilayah pesisir Bangka Belitung umumnya mengandung silika, salah satu bahan pembuatan kaca," kata Konsultan Pengawas Kontruksi, Aswandi di Pangkalpinang, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Greenpeace Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Kukuh Minta PP 26/2023 Dibatalkan

Aswandi mengungkapkan, pasir yang biasanya digunakan untuk bangunan adalah pasir yang ditambang di darat. Sementara pasir laut hanya digunakan untuk kepentingan tertentu saja.

"Kalau pasir laut kita ini lebih kepada pasir kuarsa yang digunakan sebagai dasar pembuat kaca. Salah satu perusahaan kaca di Jakarta Utara bahan bakunya dari Bangka Belitung. Jadi pasir laut kita kemungkinan bukan untuk bangunan," ujar Aswandi.

Di sisi lain, Aswandi mengakui adanya kabar yang beredar bahwa pasir laut Bangka Belitung mengandung mineral langka berupa monasit dan produk turunannya berupa uranium dan thorium.

Namun hal itu, kata Aswandi, butuh kajian ilmiah dan payung hukum sebagai pendukungnya.

"Kondisi saat ini, ada wilayah izin tambang timah atau tambang pasir, tapi belum ada izin tambang mineral ikutan," ungkap Aswandi.

"Belum ada dari kita yang meneliti atau mencoba untuk menguraikannya seperti dalam pasir timah. Mungkin di luar sana Singapura atau Cina bisa mereka menguraikan itu," tambah Aswandi.

Sementara itu, pemerhati Kebijakan Publik Marwansyah menilai, bisa saja terdapat mineral ikutan dalam pasir laut, khususnya di Bangka Belitung. Sebab wilayah Bangka Belitung sejak lama menjadi lokasi penambangan timah.

Dalam proses penambangan, pasir laut bercampur dengan butiran timah, sehingga harus dipisahkan terlebih dahulu.

"Jika hendak mengeruk sedimentasi, keruklah dengan baik. Jangan diekspor, penuhi dulu kebutuhan dalam negeri," ujar Marwansyah dari Manggar, Belitung Timur.

Marwansyah berharap, aturan teknis tambang pasir laut yang akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri bisa mengatur lebih rinci, soal kawasan dan juga kandungan material tambang itu sendiri.

 

Baca juga: Kemenkeu: Pasir Laut Kecil Kontribusinya...

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Azwari Helmi menyayangkan pembukaan eskpor pasir laut oleh pemerintah.

Khusus di Bangka Belitung, kata Helmi, sudah ada kajian bahwa pasir di darat maupun di laut memiliki mineral ikutan.

"Harga mineral ikutan lebih mahal dari harga pasirnya, tentu negara rugi karena yang dihitung hanya pasirnya saja," ujar Helmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com