Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Kompas.com - 02/06/2023, 07:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial AR (31).

Pria yang bekerja sebagai sopir itu, ditangkap karena diduga mencuri uang Rp 11 juta milik pacarnya NL (33).

Baca juga: Kabur Usai Dikeroyok, Roffi yang Kritis Jadi Korban Pencurian hingga Ditemukan Tewas di PRPP Semarang

"Dia ditangkap pada Rabu (31/5/2023) tengah malam, setelah anggota kita menerima laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023) pagi.

Penangkapan itu lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/89/V/2023/Sektor Oebobo tanggal 30 Mei 2023.

Ariasandy menyebutkan, AR dan NL selama ini tinggal bersama dan memiliki dua orang anak, namun belum menikah.

Baca juga: Baru Dua Minggu Bebas, Residivis Pencurian Motor di Sumenep Kembali Ditangkap

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika NL yang bekerja sebagai karyawati toko alat tulis kantor di Kota Kupang, menyimpan uang dalam lemari pakaian. Uang itu diletakkan dalam dompetnya.

Saat hendak mengambil uang untuk berbelanja, NL sempat terkejut karena dompetnya tak ada dalam lemari.

NL berusaha mencari di rak pakaiannya, tapi tak juga ditemukan. Dia lalu menghubungi AR melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan uangnya.

Saat dihubungi, AR tak juga merespons. NL pun menghubunginya berkali-kali.

AR akhirnya mengaku kalau uang itu telah ia gunakan. AR bahkan menantang pacarnya itu untuk lapor polisi.

Lapor polisi

NL kemudian mendatangi Markas Polsek Oebobo dan melaporkan kejadian yang menimpannya.

Usai menerima laporan, polisi lalu memburu AR. Pria itu akhirnya ditangkap dan digelandang ke Markas Polsek Oebobo.

Di hadapan polisi, AR mengaku uang balasan juta rupiah itu telah dipakai untuk bermain judi daring.

"Saat ini, AR telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com