LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Lampung Sulpakar membenarkan penarikan uang komite oleh sekolah.
Menurutnya, uang komite dipergunakan untuk membiayai operasional maupun gaji pegawai honor sekolah tersebut.
Sulpakar mengambil contoh dari polemik terkini yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 Bandar Lampung. Polemik itu adalah penahanan ijazah dua alumni yang menunggak pembayaran uang komite.
"Di SMA 5, ada 44 guru dan pegawai honor. Kalau ini tidak dibiayai oleh orangtua siswa, melalui wadah komite, itu siapa yang mau bayar?" kata Sulpakar usai pelantikannya sebagai Plt Bupati Mesuji, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Cerita Alumni SMA 5 Lampung Akhirnya Bisa Ambil Ijazah Usai Tunggak Uang Komite Rp 7 Juta
Dia menambahkan, besaran nominal uang komite ini ditentukan oleh komite masing-masing sekolah.
"Tapi, klasifikasinya itu dimusyawarahkan pada pendaftaran ulang setelah diterima PPDB," kata Sulpakar.
Dengan musyawarah itu tidak sama besaran nominal uang komite bagi tiap orangtua siswa.
"Jadi tidak merata semua. Jadi yang mengajukan miskin itu dibiayai melalui BOS tapi disurvei rumahnya, misalnya si A mengajukan orangtuanya miskin. Jadi tidak ada masalah," kata Sulpakar.
Baca juga: Alumni SMA di Lampung Akhirnya Bisa Ambil Ijazah yang Ditahan, Tunggakan Uang Komite Dianggap Lunas
Berkaca dari polemik penahanan ijazah yang sempat terjadi di SMA 5, Sulpakar mengaku telah mengirimkan surat keseluruh SMA/SMK sederajat di Lampung untuk memberikan ijazah kepada alumni.
"Sudah saya perintahkan jangan disimpan (ijazah), hubungi semua siswa yang ijazahnya masih tertinggal di sekolah," kata Sulpakar.
Pendapat berbeda dikatakan Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf.