KOMPAS.com - Dua alumni SMA 5 Bandar Lampung akhirnya bisa mendapatkan ijazah dan surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah.
Kedua alumni itu sempat tak diberi ijazah dan SKL oleh sekolah karena menunggak uang komite sebesar Rp 7 juta.
"Ya alhamdulilah kalau sekolah bisa memberi keringanan, ijazah ini mau saya pakai melamar kerja," kata FI (18) yang merupakan lulusan tahun 2022 itu.
Baca juga: Alumni SMA di Lampung Akhirnya Bisa Ambil Ijazah yang Ditahan, Tunggakan Uang Komite Dianggap Lunas
FI menceritakan, setelah lulus dirinya tidak segera diberi ijazah dan SKL. Saat itu keluarganya diminta untuk melunasi terlebih dahulu tunggakan uang komite.
Hal serupa ternyata juga menimpa ND (17) yang baru lulus tahun ini.
Baca juga: Siswi SMA di Lampung Tunggak Uang Komite Rp 7 Juta, SKL dan Ijazahnya Ditahan Sekolah
"Ya nggak diambil karena kami belum bayar uang komite. Kata sekolah harus lunas dahulu baru bisa dikasih (ijazah)," kata FI.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak sekolah akhirnya memberikan ijazah dan SKL kedua alumni pada Minggu (21/5/2023).
Kepala Sekolah SMA 5 Bandar Lampung Hayati Nufus mengatakan, tunggakan uang komite kedua alumni ini telah dianggap lunas.
"Sudah kami berikan (ijazah dan SKL), tapi nanti diberikan surat keterangan tidak mampu atau keringanan," kata Nufus, Minggu.
Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah ada niat untuk menahan ijazah ataupun SKL siswa.
Jika pun tidak mampu melunasi uang komite, bisa mengajukan surat keringanan.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.