KOMPAS.com - Wakil Bupati (Wabup) Agam Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Fikri menjelaskan, alasan dirinya mundur dari jabatan bukan karena pencalonan di legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
"Tidak ada kaitannya dengan pencalegan atau PAW anggota DPRD Sumbar, tapi ini murni karena adanya kecenderungan hubungan kerja dengan bupati yang tidak cocok lagi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2023) malam.
Irwan mengatakan, ketidakcocokan hubungan kerja itu hanya dirinya yang merasakan dan mengetahuinya.
Baca juga: Soal Pengunduran Diri Wabup Agam, Bupati Bantah Tidak Harmonis
Namun demikian, dirinya menghormati pernyataan Bupati Agam Andri Warman yang membantah soal ketidakcocokan itu.
"Ya saya hormati beliau menyebutnya masih harmonis. Tapi tolong hormati juga keputusan saya mundur dengan alasan kurang cocok itu," kata politisi dari Partai Demokrat itu.
Baca juga: Irwan Fikri Mundur dari Wabup Agam, Demokrat: Didaftarkan Caleg
"Saya tidak menjelek-jelekan pihak lain. Karena saya menahan dan merasakannya sendiri. Jadi intinya mohon hormati keputusan saya dan alasan saya," tambahnya.
Sementara itu, terkait alasan dirinya maju sebagai bacaleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat adalah masalah peluang.
Irwan menjelaskan, secara materi dirinya rugi karena meninggalkan jabatan wakil bupati dan menjadi calon legislatif.
"Ini memperlihatkan secara materi lebih bagus di eksekutif dari pada legislatif. Jadi mundur saya tak ada kaitannya dengan saya diberi amanah oleh partai maju jadi caleg," jelas Irwan.