Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Menyesal Memutilasi Bosnya, Husen Kini Minta Maaf dan Mengaku Salah

Kompas.com - 12/05/2023, 17:54 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan, Muhammad Husen (28), akhirnya meminta maaf setelah memutilasi bosnya, pemilik toko air minum AHS Arga Tirta, Irwan Hutagalung (53). Diketahui, sebelumnya Husen mengaku puas dan tidak menyesal membunuh bosnya karena sering dipukuli. 

"Karena telah melakukan apa yang saya lakukan, saya menyesal. Saya ucapkan mohon maaf sebesar besarnya," kata Husen usai pra-rekontruksi di lokasi kejadian yang berada di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Setelah ditangkap pada Selasa (9/5/2023) malam, Husen mendekam di sel tahanan selama beberapa hari. Usai mendekam di penjara, Husen mengakui dirinya salah. 

Baca juga: Memutilasi dan Mengecor Bosnya yang Tengah Tidur, Husen Puas dan Tak Menyesal

"Setelah saya mendekam disana saya akui memang saya salah," tutur Husen.

Dia juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban yang harus kehilangan Irwan. Kemudian ia meminta maaf kepada keluarganya yang terkejut dengan perbuatannya.

"Saya minta maaf juga sama keluarga sana dan keluarga saya sendiri atas perilaku saya," lanjutnya.

Dia kembali meminta maaf karena sempat mempermaikan pihak kepolisian dengan ungkapannya yang memilih melarikan diri.

"Minta maaf semua atas perilaku saya, pihak kepolisian juga saya minta maaf," katanya.

Saat reka ulang tersebut, tersangka yang bertubuh ceking itu mengenakan baju tahanan bewarna biru itu melakukan sekitar 50 adegan reka ulang.

"Jadi hari ini kami dari Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk mengetahui kronologis pembunuhan secara lengkap. (Sebetulnya) ada 102 adegan tapi ini ambil yg pokok aja, karena ada yang di TKP luar. Ini kurang lebih setengah dari adegan," ujar Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Husen (28), pegawai toko air minum AHS Arga Tirta, ditetapkan polisi sebagai tersangka mutilasi dan pengecoran terhadap bosnya, Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang.

Husen mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya. Dia mengaku dendam karena kerap dipukuli bosnya bila salah dalam bekerja.

"Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Husen di hadapan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2203).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com