Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memutilasi dan Mengecor Bosnya yang Tengah Tidur, Husen Puas dan Tak Menyesal

Kompas.com - 10/05/2023, 13:53 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Muhammad Husen (28), pegawai toko air minum AHS Arga Tirta, ditetapkan polisi sebagai tersangka mutilasi dan pengecoran terhadap bosnya, Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang.

Husen mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya.

Dia mengaku dendam karena kerap dipukuli bosnya bila salah dalam bekerja.

"Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Husen di hadapan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2203).

Baca juga: Pegawai Depot Air Isi Ulang Semarang Tersangka Mutilasi dan Pengecoran Bosnya: Enggak Nyesal, Saya Puas

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah menginterogasi sejumlah saksi.

Polisi mendapat keterangan bila sampai Kamis (4/5/2023) malam, warga sekitar masih melihat aktivitas korban. Hasil penyelidikan mengarah kepada Hasan.

“Nah pada hari Jumat korban tidak terlihat, ternyata dieksekusi Kamis malam saat korban tidur nyenyak,” jelas Irwan.

Baca juga: Detik-detik Husen Karyawan Bos Isi Ulang Air yang Dimutilasi dan Dicor Digelandang Polisi

Polisi pun memburu tersangka ke kampung halamannya di Banjarnegara. Namun ternyata Husen bersembunyi di rumah temannya yang bernama Feri. Ia juga membawa kabur uang Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik korban.

Diceritakan, Husen berpamitan kepada Yuli rekan kerjanya, bila dirinya hendak pulang kampung ke Banjarnegara pada Sabtu lalu.

Kecurigaan muncul lantaran Yuli hendak memberikan gorengan ke toko, tapi beberapa kali toko tertutup.

Yuli akhirnya menyampaikan hal itu ke Is Wargono, selaku pemilik bangunan ruko yang disewa korban untuk berjualan isi ulang air minum.

Is Wargono kemudian meminta suaminya menemani Yuli mengecek toko, Sabtu (10/5/2023). Setelah memasuki toko, ia tak melihat tanda kehidupan dan justru mencium bau busuk.

Namun, kala itu keduanya mengira bau tersebut hanya bangkai tikus.

“HN mengaku mau pulang ke Banjarnegara,” tutur Is, Senin (9/5/2023).

Untuk diketahui, jasad korban pun baru ditemukan pada Senin lantaran bau busuk semakin tercium di lingkungan sekitar.

Polisi menduga korban telah dianiaya, dimutilasi, dan dicor menggunakan semen di toko air minum isi ulang miliknya sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembuhunan berencana, dengan ancaman penjara sekurang-kurangnya 20 tahun.

(Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com