Salin Artikel

Sempat Tak Menyesal Memutilasi Bosnya, Husen Kini Minta Maaf dan Mengaku Salah

"Karena telah melakukan apa yang saya lakukan, saya menyesal. Saya ucapkan mohon maaf sebesar besarnya," kata Husen usai pra-rekontruksi di lokasi kejadian yang berada di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Setelah ditangkap pada Selasa (9/5/2023) malam, Husen mendekam di sel tahanan selama beberapa hari. Usai mendekam di penjara, Husen mengakui dirinya salah. 

"Setelah saya mendekam disana saya akui memang saya salah," tutur Husen.

Dia juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban yang harus kehilangan Irwan. Kemudian ia meminta maaf kepada keluarganya yang terkejut dengan perbuatannya.

"Saya minta maaf juga sama keluarga sana dan keluarga saya sendiri atas perilaku saya," lanjutnya.

Dia kembali meminta maaf karena sempat mempermaikan pihak kepolisian dengan ungkapannya yang memilih melarikan diri.

"Minta maaf semua atas perilaku saya, pihak kepolisian juga saya minta maaf," katanya.

"Jadi hari ini kami dari Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk mengetahui kronologis pembunuhan secara lengkap. (Sebetulnya) ada 102 adegan tapi ini ambil yg pokok aja, karena ada yang di TKP luar. Ini kurang lebih setengah dari adegan," ujar Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Husen (28), pegawai toko air minum AHS Arga Tirta, ditetapkan polisi sebagai tersangka mutilasi dan pengecoran terhadap bosnya, Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang.

Husen mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya. Dia mengaku dendam karena kerap dipukuli bosnya bila salah dalam bekerja.

"Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Husen di hadapan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2203).

https://regional.kompas.com/read/2023/05/12/175445278/sempat-tak-menyesal-memutilasi-bosnya-husen-kini-minta-maaf-dan-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke