Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Tegal Sebut Bus yang Kecelakaan di Guci Terjun ke Sungai, Bukan Masuk Jurang

Kompas.com - 07/05/2023, 13:07 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di objek Wisaya Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (jateng), bukan masuk ke jurang. Dia mengatakan bus tersebut terjun ke sungai. 

"Ya, ada kecelakaan tunggal. Bukan bus masuk jurang, namun masuk sungai," katanya dikutip dari Antara, Minggu, (7/5/2023). 

Baca juga: Bus Besar Masuk Jurang di Guci Tegal, Warga: Bus Dipanasi, Penumpang Sudah Naik, Sopir Lagi Ngopi

Dia mengatakan polisi saat ini fokus mengevakuasi para korban luka-luka ke Puskesmas Bojong, klinik, dan rumah sakit terdekat.

"Jadi, kami masih fokus penanganan korban terlebih dulu. Untuk masalah kasus itu, tunggu saja dulu hasil perkembangannya," ungkapnya.

Zakun mengatakan pihaknya sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait penyebab kecelakaan, dia mengatakan masih melakukan penyelidikan. 

"Kami luruskan bahwa kecelakaan bukan bus masuk jurang, namun masuk sungai. Adapun untuk masalah kasus itu, tunggu saja hasilnya nanti kami kabarkan," jelasnya.

Sementara itu, seorang saksi mata Muhammad Alwi (52) mengatakan, bus terjun ke sungai saat bus sedang dipanaskan. 

"Namun, tiba-tiba bus terjun ke sungai tepat di bawah areal parkir hingga posisi akhir terguling di sungai," kata Alwi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com