Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Solo Dapat KTP dan Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Gibran jika Genap Berusia 17 Tahun

Kompas.com - 05/05/2023, 14:52 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sweet Seventeen KTP-El ku Datang merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang diluncurkan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Dispendukcapil Kota Solo Yohanes Pramono menjelaskan, layanan adminduk Sweet Seventeen KTP-El ku Datang sudah diluncurkan sejak 2017 dengan menyasar warga Solo khususnya berusia 16 tahun atau pelajar.

Layanan adminduk ini bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat pemula dalam melakukan perekaman KTP-El. Sehingga petugas Dispendukcapil mendatangi ke sekolah-sekolah baik SMA/SMK negeri maupun swasta.

Baca juga: Soal Wacana Diduetkan dengan Prabowo, Gibran: Umur Belum Cukup

"Teman-teman (Dispendukcapil) biasanya datang ke sekolahan-sekolahan di SMA dan SMA baik negeri maupun swasta seluruh Kota Solo. Kita datangi oleh teman-teman dilakukan perekaman KTP-El yang usianya sudah 16 tahun," kata Yohanes kepada Kompas.com di kantornya di Kompleks Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/5/2023).

Menurut Yohanes, KTP-El tersebut tidak akan langsung diberikan kepada mereka. Tetapi, lanjut Yohanes baru akan diserahkan setelah mereka genap berusia 17 tahun.

Mereka akan mendapat pemberitahuan dari Kantor Pos untuk mengambil KTP-El sekaligus mendapat ucapan selamat ulang tahun dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

"Nanti setelah yang bersangkutan itu tepat 17 tahun nanti akan ada pemberitahuan dari Dispendukcapil melalui Kantor Pos untuk mengambil KTP-El. Saat itu juga ada kartu ucapan dari Mas Wali selamat ulang tahun memasuki usia 17 tahun," ungkap Yohanes.

Program layanan adminduk ini masih berjalan hingga sekarang. Melalui program ini juga, Dispendukcapil Kota Solo mulai 2 Mei 2023 hingga akhir bulan akan jemput bola perekaman KTP-El di lima kecamatan.

Program ini memang diprioritas bagi kelompok pemula. Meski demikian, seluruh kelompok umur yang belum pernah melakukan perekaman diperbolehkan datang ke kecamatan untuk perekaman.

Baca juga: Soal Duet Prabowo-Gibran, Jokowi: Baru 2 Tahun Jadi Wali Kota, Yang Logis Ajalah

Program layanan adminduk ini dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi warga yang tidak bisa datang pagi karena sedang sekolah maupun bekerja.

"Ini kita mulai dulu di lima kecamatan. Kalau sudah tahun ajaran baru nanti kita lakukan perekaman di sekolah-sekolah. Karena kelas 1 (SMA/SMK) biasanya sudah 16 tahun," kata Yohanes.

Selain Sweet Seventeen KTP-El ku Datang, Dispendukcapil Kota Solo memiliki layanan untuk kelahiran bernama Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi (Sapu Kuat).

Baca juga: Gibran dan Teguh Bakal Jadi Juru Kampanye PDI-P Pemilu 2024

"Kita sudah kerja sama dengan seluruh rumah sakit. Jadi mereka tidak usah mengurus di Dispendukcapil. Jadi yang mengurus pihak rumah sakit. Ini mendaftarkan secara online pada kami. Kami cek, verifikasi, dan validasi. Kalau sudah lengkap memenuhi syarat akan kami terbitkan satu paket langsung enam produk," jelas dia.

Keenam produk ini tidak hanya akta kelahiran. Tetapi ada KIA, KK penambahan jiwa, buku Bolokuncoro, ucapan selamat atas kelahiran dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, dan kartu BPJS anak sementara.

Kartus BPJS anak sementara ini diberikan apabila berasal dari keluarga miskin. Sehingga kartu BPJS sementara bisa ditukarkan dengan aslinya ke Kantor BPJS Kesehatan setelah pulang dari rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com