BELITUNG, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua orang berinisial MA dan NO yang diduga terlibat dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Sejumlah barang bukti ikut disita polisi.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Belitung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo kepada awak media, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: BBM Bersubsidi yang Ditimbun Oknum Polisi di Lampung Diduga Oplosan
Jojo menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh polisi terkait adanya aktivitas pengeritan (pengumpulan) BBM bersubsidi di salah satu SPBU wilayah Manggar.
Atas informasi masyarakat ini, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas SPBU.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan serta mengamankan kendaraan yang diduga melakukan pengeritan dengan menggunakan mobil Isuzu Panther," ungkap Jojo.
Selain mengamankan satu unit mobil, polisi juga menyita barang bukti lain yakni tiga drum dan 14 jeriken berisi BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dengan total keseluruhan 800 liter.
Baca juga: 5 Tahun Timbun BBM Bersubsidi, Oknum Polisi di Lampung Ditangkap
Satu unit nozel untuk pengisian BBM solar juga disita polisi.
"Saat ini juga telah dilakukan penyegelan terhadap dispenser BBM Bio Solar di SPBU yang berada di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, tersebut," ungkap Jojo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.