KOMPAS.com - Seorang guru sekolah dasar (SD) menganiaya bocah laki-laki berusia 9 tahun di Tanah Puken, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Aksi penganiayaan itu sempat terekam video hingga menjadi viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara Barat lpda Januardana Rambi membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Senin (27/3/2023)" ujar dia, Senin.
Dia menyebut, pelaku bernama Marjuki Gelekat Sanga seorang guru salah satu sekolah dasar di wilayah setempat.
Sementara korban berinisial SNL (9).
Baca juga: Oknum Guru Flores Timur Cekik dan Tendang Bocah 9 Tahun, Videonya Viral
Pelaku menganiaya korban lantaran merasa emosi anak angkatnya dipukul korban.
"Dia (pelaku) emosi karena anak angkatnya dipukul oleh korban,” kata dia,
Setelah kejadian itu, polisi langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh kepolisian.
Dia menambahkan, kedua belah pihak sedang berupaya melakukan proses perdamaian.
Hanya saja video penganiayaan itu sudah beredar.
"Pelaku sampai saat ini masih ditahan. Kemungkinan Selasa atau Rabu ini ada pertemuan lagi pihak keluarga di Polsek," jelas dia.
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Aceh Utara Jadi 16 Orang, Pelaku Terancam Dicambuk 200 Kali
Dalam video berdurasi 1 menit, pria tersebut mengenakan kain sarung tanpa baju terlihat membanting tubuh bocah laki-laki ke tanah.
Dia juga menendang sang bocah di bagian dada, lalu mencekik lehernya.