Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Ibadah Paskah di Jateng, 4.206 Personel Polri Diterjunkan

Kompas.com - 06/04/2023, 15:52 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ribuan personil Polri disiagakan untuk menjaga pelaksanaan Ibadah Paskah di Jawa Tengah (Jateng). Terdapat 405 titik yang akan dijaga ketat oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pengamanan akan dimulai pada Kamis (6/4/2023) hingga Minggu (9/4/2023).

"Kamis sudah mulai ada kegiatan Kamis Putih," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Usung Konsep Go Green di Momen Paskah, Dekorasi Gereja Santo Antonius Kotabaru Tak Berbahan Plastik

Dia menjelaskan, anggota Polda Jateng akan melakukan penjagaan di 405 titik seluruh wilayah Jateng untuk menciptakan kondusivitas dan keamanan rangkaian Ibadah Paskah.

"Saat ini 4.206 personel kepolisian diterjunkan untuk pengamanan Ibadah Paskah,"kata dia.

Data yang dia terima, Umat Kristen dan Katolik yang akan melakukan Ibadah Paskah jumlahnya akan lebih besar dibandingkan tiga tahun lalu.Pasalnya sebelumnya masih dilanda pandemi Covid-19.

"Kita perkirakan ada 72.543 jemaat yang melaksanakan Ibadah Paskah di Jateng," imbuhnya. 

Untuk pengamanan Ibadah Paskah, Polda Jateng juga berkolaborasi dengan personel TNI dan beberapa unsur lain yang ikut melakukan pengamanan. 

"Ada 626 personel TNI dan lainnya ada 1.118 orang," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com