Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Ingin Ibadah Paskah di Gereja Sendiri"

Kompas.com - 04/04/2023, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ketua Majelis Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Purwakarta, Jawa Barat, tetap meminta pemda setempat membiarkan jemaat menjalankan ibadah Paskah di gereja yang disegel pada pekan lalu.

Krisdian Saragih berkata, pihaknya sangat ingin beribadah di gereja sendiri ketimbang digabung ke gereja lain lantaran jaraknya sangat jauh dan berbeda tata cara ibadahnya.

Sebelumnya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memutuskan menyegel bangunan gereja di Desa Cigelam itu karena tidak berizin dan untuk menghindari konflik di antara masyarakat.

Menanggapi persoalan ini, Kementerian Agama menyayangkan keputusan Bupati menyegal gereja GKPS apalagi menjelang perayaan Paskah.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Bupati Purwakarta Soal Penyegelan GPKS, Soal Perizinan hingga Nasib Jemaat

Merujuk pada SKB 2 Menteri di pasal 14 ayat 3, pemerintah daerah seharusnya memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadah jika persyaratan pendirian belum terpenuhi.

Ketua Majelis Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Purwakarta, Krisdian Saragih, gelisah tiap kali ditanya oleh jemaatnya soal di mana mereka akan beribadah memperingati Jumat Agung dan Paskah yang tinggal beberapa hari lagi.

Sebab hingga saat ini, belum ada jawaban dari pemerintah daerah apakah mereka tetap bisa menggunakan gereja yang telah disegel itu.

Kalau opsinya adalah menggabungkan jemaatnya ke gereja lain, dia mengaku agak keberatan lantaran jarak yang sangat jauh dan tata cara ibadahnya berbeda.

"Kekhawatiran [tidak bisa ibadah] pasti ada. Dari kemarin kami ditanya mau ibadah di mana? Kami tidak bisa menjawab," ujar Krisdian Saragih kepada BBC News Indonesia, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Bupati Purwakarta Sebut Penyegelan GKPS Sesuai Kesepakatan Jemaat, Organisasi Gereja, hingga Kemenag

"Tidak ada masalah dengan warga sekitar"

Ibadah pertama di bangunan semi permanen itu terlaksana pada November 2021Dokumentasasi GKPS via BBC Indonesia Ibadah pertama di bangunan semi permanen itu terlaksana pada November 2021
Krisdian Saragih menjelaskan bangunan semi-permanen itu baru digunakan sebagai tempat ibadah pada November 2021.

Sejak 2010 mereka beribadah dengan menumpang di salah satu ruangan di RS Efarina Etaham yang kini telah diakuisisi RS Siloam.

Pasalnya salah pemilik RS Efarina Etaham adalah salah satu jemaatnya.

Sampai pada 2020 atau ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan adanya larangan berkerumun, mereka sudah tidak bisa lagi ibadah di sana.

Mereka lantas memutuskan mendirikan bangunan semi-permanen di tanah seluas 2.000 meter yang telah dibeli pada 2013 silam di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Untuk pembangunan gereja, kata Krisdian Saragih, pihaknya mempekerjakan beberapa warga di sana.

Baca juga: Gereja Disegel, Bupati Purwakarta Persilakan Jemaat GKPS Menumpang di Tempat Ibadah Lain

Langkah itu ditempuh untuk menjalin komunikasi dengan warga sekitar.

Ibadah pertama di bangunan semi-permanen itu terlaksana pada November 2021. Warga sekitar juga dibolehkan berjualan di dekat gereja.

Setiap menjalankan ibadah Minggu, kata dia, jemaat juga tidak memasang pengeras suara agar tidak mengganggu.

"Kami juga bikin sarana olahraga supaya bisa menjalin kedekatan dengan warga di sana," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com