Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Narkoba, Nakes Puskesmas di Sumsel Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/03/2023, 14:14 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Winni Agustian (42), seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dituntut 10 tahun penjara lantaran terbukti menjadi kurir narkoba.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa (28/3/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, penangkapan Winni yang berlangsung 7 Desember 2022 terbukti sah dan meyakinkan seorang kurir narkoba.

Saat penangkapan, disita barang bukti berupa sabu seberat 21,23 gram dan 16 butir ekstasi yang hendak diedarkan.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuh di Jalan Suwignyo Pontianak Terpengaruh Narkoba, Serang Korban Secara Acak

“Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhi pidana terhadap terdakwa Winni Agustin dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata JPU Kejati Sumsel Rini Purnamawati.

Selain itu, Winni dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan penjara.

Setelah membacakan tuntutan, JPU ketua Majelis Hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.

Baca juga: Bantu Belikan Narkoba untuk Napi, Petugas Rutan Jambe Tangerang Ditangkap

"Sidang ditunda selama satu pekan, agar terdakwa dan kuasa hukum menyiapkan agenda sidang lanjutan yakni pembacaan pledoi," ungkap Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Pitriadi.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Winni Agustin (42) di Dusun I, Desa Sri Geni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan sempat terjadi ketegangan.

Sebab, mobil milik polisi dilempari batu oleh warga setempat yang diduga keluarga dari Winni lantaran tak terima ditangkap atas kepemilikan sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Winni merupakan seorang tenaga kesehatan (Nakes) sebagai perawat di salah satu puskesmas Kabupaten OKI.

Selama ini, Winni telah menjadi bandar sabu untuk mengedarkan sabu di sekitar kawasan Kabupaten OKI.

“Kami mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 21,23 gram dan 16 butir pil ekstasi. Saat akan dilakukan penggeledahan, mobil kami dilempari batu, sehingga hanya barang bukti ini yang kami dapatkan,” kata Heru saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Selasa (13/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com