Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang terhadap Winni Agustian (42) seorang nakes yang kedapatan jadi pengedar narkoba berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/3/2023).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+