SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak dua anggota Polri ditangkap karena diduga terlibat jual beli narkoba.
Keduanya adalah PB anggota Polsek di wilayah Polres Madiun, dan DS anggota Polsek Genteng Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian membenarkan kabar tersebut.
Menurut dia, nama PB dan DS muncul setelah Polres Madiun menangkap S warga setempat sebagai pengedar narkoba.
S mengaku mendapatkan Narkoba dari PB, sementara PB mendapatkan barang Narkoba dari DS.
Namun Arie membantah jika keduanya berperan sebagai bandar Narkoba.
"Hanya mencarikan barang pesanan," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023).
Sayangnya dia enggan menyebut berapa banyak narkoba jenis sabu yang dijual oleh kedua oknum polisi tersebut.
"Masih penyidikan di Polres Madiun," jelasnya.
Baca juga: Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual
Kedua anggota Polri tersebut menurut Arie saat ini sedang dilakukan penahanan.
Tak hanya sebagai pencari narkoba. Arie mendapatkan laporan dari Satresnarkoba Polres Madiun yang menyatakan bahwa dua polisi tersebut mengonsumsi sabu-sabu.
Hal itu didapati setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.