Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa Kejati Sultra

Kompas.com - 16/03/2023, 15:51 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap izin gerai PT Midi Utama Indonesia di ruang pidana khusus kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/3/2023).

Kepala seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Doddy membenarkan pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Kendari inisial SK.

Ia mengungkapkan bahwa mantan Wali Kota Kendari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin pendirian gerai milik PT Midi Utama Indonesia sebesar Rp 720 juta.

Baca juga: Terlibat Suap Izin Gerai Alfamidi, Sekretaris Kota Kendari Ditahan Kejati Sultra

"Benar, SK datang tadi sekitar pukul 09.30 Wita sebagai saksi. Ini panggilan kedua karena panggilan pertama tidak hadir," kata Dody di ruangan kerja, Kamis (16/3/2023).

Dody menjelaskan, pemeriksaan tadi masih soal identitas diri saksi. Menurutnya saat ini pemeriksaan masih berlanjut.

Terkait kemungkinan adanya penahanan, Dody mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"SK kan baru pertama kali hadiri pemeriksaan hari ini. Kalau RT dan SM sudah tiga kali diperiksa dan jadi tersangka, kemudian dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir enggan berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media terkait suap yang diduga melibatkan dirinya.

Sementara itu, kuasa hukum SK, Muh Ridwan Zainal juga tak mau berkomentar saat ditanya awak media terkait kasus kliennya.

"No comment, no comment," ungkapnya Ridwan.

Diketahui, kemarin penyidik Kejati Sultra telah memeriksa satu orang dari Lembaga zakat sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) dan Direktur PT Midi Utama Indonesia.

Baca juga: Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Mangkir dari Pemeriksaan, Sekda Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memanggil eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk diperiksa terkait kasus suap izin gerai Alfa Midi pada Senin (13/3/2023).

Namun mantan Wali Kota Kendari itu mangkir dari pemeriksaan kejaksaan tanpa alasan yang jelas.

Sementara sekretaris kota Kendari, Ridwansyah Taridala (RT) dan tenaga ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari berinisial SM telah memenuhi undangan pemeriksaan dan langsung ditahan pihak Kejati Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com