Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keji, Ayah di Luwu Utara Perkosa 2 Anak Tiri, 1 di Antaranya Hamil 6 Bulan

Kompas.com - 16/02/2023, 21:20 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com – AN (41) warga Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamankan Polres Luwu Utara karena melakukan pemerkosaan terhadap 2 orang anak tirinya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta mengatakan, 2 anak tiri yang telah diperkosa pelaku yakni DI (19) dan AI (14).

Pelaku melakukan aksi bejatnya selama bertahun-tahun, hingga salah satu di antaranya telah hamil 6 bulan.

"Perbuatan pelaku diketahui setelah salah satu keluarganya mengatakan ke ibu korban bahwa anaknya sedang hamil, sehingga Ibu korban mencoba menanyakan kepada anaknya dan anaknya mengakui perbuatan ayah tirinya, sehingga ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Luwu Utara,” kata Joddy, pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Kisruh Tambang PT CLM di Luwu Timur Kembali Terjadi, Pihak Manajemen Lama Dilarang Memasang Patok Batas Lokasi

Joddy mengatakan, korban DI diperkosa sejak masih duduk di bangku kelas 3 SMP hingga selesai SMA.

"Motif pelaku melakukan pemerkosaan dikarenakan umur istrinya yang sudah tidak muda lagi sehingga melampiaskan nafsu kejinya kepada 2 anak tirinya,” ucap Joddy.

Joddy menuturkan, kasus pemerkosaan ayah tiri terhadap kedua anaknya, terungkap saat korban AI menghadiri acara keluarganya.

Kemudian, keluarga curiga dengan kondisi perut AI yang terus membesar dan menanyakan ke AI, dan korban mengaku telah hamil 6 bulan.

“AN kemudian ditangkap atas laporan keluarganya saat melakukan perjalanan di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 16.00 Wita, pada Selasa (7/2/2023) lalu,” ujar Joddy.

Baca juga: Nakes di Luwu Timur yang Didenda Rp 2 Miliar usai Sidak Makanan Berformalin Akhirnya Dianulir MA

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di ruang tahanan Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun,” tutur Joddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com