Salin Artikel

Keji, Ayah di Luwu Utara Perkosa 2 Anak Tiri, 1 di Antaranya Hamil 6 Bulan

LUWU UTARA, KOMPAS.com – AN (41) warga Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamankan Polres Luwu Utara karena melakukan pemerkosaan terhadap 2 orang anak tirinya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta mengatakan, 2 anak tiri yang telah diperkosa pelaku yakni DI (19) dan AI (14).

Pelaku melakukan aksi bejatnya selama bertahun-tahun, hingga salah satu di antaranya telah hamil 6 bulan.

"Perbuatan pelaku diketahui setelah salah satu keluarganya mengatakan ke ibu korban bahwa anaknya sedang hamil, sehingga Ibu korban mencoba menanyakan kepada anaknya dan anaknya mengakui perbuatan ayah tirinya, sehingga ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Luwu Utara,” kata Joddy, pada Kamis (16/2/2023).

Joddy mengatakan, korban DI diperkosa sejak masih duduk di bangku kelas 3 SMP hingga selesai SMA.

"Motif pelaku melakukan pemerkosaan dikarenakan umur istrinya yang sudah tidak muda lagi sehingga melampiaskan nafsu kejinya kepada 2 anak tirinya,” ucap Joddy.

Joddy menuturkan, kasus pemerkosaan ayah tiri terhadap kedua anaknya, terungkap saat korban AI menghadiri acara keluarganya.

Kemudian, keluarga curiga dengan kondisi perut AI yang terus membesar dan menanyakan ke AI, dan korban mengaku telah hamil 6 bulan.

“AN kemudian ditangkap atas laporan keluarganya saat melakukan perjalanan di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 16.00 Wita, pada Selasa (7/2/2023) lalu,” ujar Joddy.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di ruang tahanan Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun,” tutur Joddy.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/16/212034878/keji-ayah-di-luwu-utara-perkosa-2-anak-tiri-1-di-antaranya-hamil-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke