Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Sosialisasikan Prolegnas RUU Prioritas 2023 di Kalteng, Baleg DPR Terima Lebih dari 9 Masukan

Kompas.com - 01/02/2023, 10:08 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M Nurdin mengatakan, pihaknya menerima masukan atau aspirasi dalam kegiatan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun Baleg menggelar sosialisasi RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 ke tiga provinsi secara bersamaan, salah satunya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Kami berterima kasih karena banyak masukan atau aspirasi yang diberikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng beserta stakeholder terkait," ujarnya dalam acara sosialisasi Prolegnas di Palangka Raya, Kalteng, Senin (30/1/2023).

Pada kesempatan itu, Pemprov Kalteng dan stakeholder terkait memberikan lebih dari sembilan masukan terhadap RUU Prolegnas 2023.

Beberapa masukan tersebut, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Kedokteran.

Baca juga: Anggota Baleg DPR Temui Massa Perangkat Desa, Janji Dorong Revisi UU Desa Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Ada juga masukkan terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Tumah Tangga, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kemudian, ada masukkan terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, serta masukkan terhadap perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nurdin mencontohkan, masukan yang diberikan untuk UU ASN adalah kejelasan atau batasan netralitas seorang ASN dalam bidang politik.

"Masukan-masukan tersebut tentu sangat bermanfaat agar setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi UU pada akhirnya senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tukasnya.

Baca juga: DPR Setujui Daftar 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023, Salah Satunya Revisi UU IKN Usulan Pemerintah

Pada kesempatan itu, Nurdin didampingi Anggota Baleg DPR RI lainnya, seperti Ichsan soelistio,Darmadi Durianto, I Nyoman Partai, Ferdiansyah, Sodik Mudjahid, Santoso, Desy Ratnasari, Al Muzzamil Yusuf, dan Ary Egahni Ben Bahat merupakan politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com