Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Laptop hingga Sertifikat Perusahaan, 2 Pembobol Rumah Perwira Polisi di Lampung Ditembak

Kompas.com - 22/01/2023, 22:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua sekawan terduga pembobol rumah perwira polisi di Bandar Lampung ditembak saat akan ditangkap. Dua pelaku menggodol barang berharga milik korban mulai dari laptop hingga sertifikat perusahaan.

Kepala Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu (22/1/2023) dini hari.

"Para pelaku adalah pencuri yang membobol masuk rumah perwira polisi, yaitu Kompol Zulkarnain pada Oktober 2022 lalu," kata Dennis saat dihubungi, Minggu malam.

Baca juga: Fakta Pisang Goreng Beracun di Lampung, 3 Orang Tewas, 4 Dirawat

Kedua pelaku tersebut berinisial AH (25) dan FES (44). AH ditangkap di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sedangkan FES ditangkap di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian terpaksa menembak kaki masing-masing kedua pelaku lantaran melawan.

Baca juga: Pencuri di Lampung Ditangkap Saat Beraksi, Polisi: Dia Spesialis Pembobolan Rumah

"Kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku karena melawan dan membahayakan anggota," kata Dennis.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pembobolan rumah Kompol Zulkarnain yang berada di Kecamatan Tanjung Senang itu terjadi pada 22 Oktober 2022.

Ketika itu, rumah dalam keadaan kosong sebab para penghuni rumah sedang pergi keluar daerah.

Para pelaku yang masuk dengan cara merusak jendela itu lantas mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya laptop, jam merek iWatch, jam Alexander Christie, hingga sertifikat rumah dan perusahaan.

"Pelaku ini sering mengincar rumah yang terpantau kosong," kata Dennis.

Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian itu untuk kebutuhan sehari-hari lantaran terhimpit masalah ekonomi.

"Kita sedang dalami pemeriksaan terhadap para pelaku," kata Dennis.

Dennis mengatakan, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam pidana selama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com