Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik di Semarang yang Suruh Korban Anak Makan Daun Ternyata Seorang Residivis

Kompas.com - 12/01/2023, 18:38 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com- Pelaku pencurian motor dan percobaan penculikan anak berusia 8 tahun di Semarang, Santoso (64) mengaku tidak memberi makan korban dan menyuruhnya memakan daun.

Kemudian dalam jumpa pers Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis yang pernah 2 kali menjalani hukuman.

“Yang bersangkutan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di beberapa tempat, dijerat dengan Pasal 378 (tentang penipuan),” ujar Donny kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Sering Dimarahi Orangtuanya, Ingin Cepat Kaya dengan Jual Organ Tubuh Korban

Dalam kesempatan itu, orangtua korban Setiawan yang juga korban curanmor hadir dalam konferensi pers bersama istrinya. Ia membeberkan kronologi kejadian.

Santoso awalnya hanya meminta minum di warungnya dekat Stasiun Poncol. Namun pelaku kemudian meminta sebuah karung di dekat rumah korban untuk mengangkut rosokan miliknya.

Tak sampai di situ, pelaku meminta Setiawan untuk mengantarkannya mengambil barang rosoknya.

Korban tak menyangka, setelah dibantu pria lansia itu justru membawa kabur motornya sekaligus anaknya.

Baca juga: Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, 2 Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh Korban

Pelaku bahkan juga mengaku membari gelang kepada korban. Namun korban Setiawan menampik hal itu dan menyebut itu hanya dalih dan akal-akalan pelaku untuk memutarbalikkan fakta.

“Dia ngakunya izin sama saya, padahal tidak sama sekali. Dan viral dia memberikan gelang itu bukan kita yang minta, dia yang memberi sendiri dan mengiming-imingi anak saya untuk minta apapun mau dibelikan,” beber Setiawan di hadapan awak media.

Lelaki itu juga mengungkapkan kekesalannya atas tindakan pelaku. Kedua orangtua korban mencari anaknya seharian dan tidak berhasil.

Setiawan juga membenarkan kalau anaknya bercerita kepadanya soal disuruh makan daun selama seharian bersama pelaku.

Saat jumpa pers berlangsung, pelaku berambut putih itu dengan santai dan tawa kecil meminta maaf pada orangtua korban karena telah menyuruh sang anak memakan daun.

Terhadap kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan dugaan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Sementara kasus penculikan masih belum bisa dibuktikan karena dalam hal ini unsur penculikan belum bisa terpenuhi,” pungkas Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com