BENGKULU, KOMPAS.com-Ratusan kendaraan sudah melintas di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung sejak tidak lagi digratiskan.
Ruas jalan tol pertama di Bengkulu itu mulai berbayar sejak Kamis (12/1/2022) 00.00 WIB.
"Sejak resmi ditetapkan tarif pada Kamis, 12 Januari 2023 Pukul 00.00 hingga Pukul 12.00 WIB, Hutama Karya mencatat sebanyak 511 kendaraan melintas melalui GT Bengkulu. Adapun kondisi jalan tol saat ini masih terpantau kondusif dan landai lancar," kata Branch Manager Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung PT Hutama Karya (Persero), Medya Gustian, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Mulai Kamis Ini, Lintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Tak Lagi Gratis
Pada hari ini, Hutama Karya memberikan souvenir kepala pengendara yang masuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Pemberian hadiah itu merupakan bentuk apresiasi pengelola jalan tol. Namun, tidak disebutkan souvenir yang diberikan.
"Kita berikan souvenir pada kendaraan yang melintas di hari-hari pertama. Sebagai bentuk apresiasi kita," tambah Medya.
Sebelumnya diberitakan, Tol seksi Bengkulu-Taba Penanjung mulai dikenakan tarif setelah selama satu bulan diberlakukan gratis.
"Malam ini terhitung pukul 24.00 WIB Tol Seksi Bengkulu-Taba Penanjung mulai berlaku tarif. Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung," kata Medya Gustian, Rabu (11/1/2023).
Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, ia mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
"Segala kesiapan sudah dilakukan personel, fasilitas terkait hal ini," jelasnya.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bengkulu – Taba Penanjung: Golongan I Rp 22.000, Golongan II Rp 33.000 dan Golongan IV dan V Rp 44.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.