Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Berbayar, Ratusan Kendaraan Lintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Kompas.com - 12/01/2023, 16:45 WIB
Firmansyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com-Ratusan kendaraan sudah melintas di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung sejak tidak lagi digratiskan.

Ruas jalan tol pertama di Bengkulu itu mulai berbayar sejak Kamis (12/1/2022) 00.00 WIB.

"Sejak resmi ditetapkan tarif pada Kamis, 12 Januari 2023 Pukul 00.00 hingga Pukul 12.00 WIB, Hutama Karya mencatat sebanyak 511 kendaraan melintas melalui GT Bengkulu. Adapun kondisi jalan tol saat ini masih terpantau kondusif dan landai lancar," kata Branch Manager Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung PT Hutama Karya (Persero), Medya Gustian, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Mulai Kamis Ini, Lintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Tak Lagi Gratis

Pada hari ini, Hutama Karya memberikan souvenir kepala pengendara yang masuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Pemberian hadiah itu merupakan bentuk apresiasi pengelola jalan tol. Namun, tidak disebutkan souvenir yang diberikan.

"Kita berikan souvenir pada kendaraan yang melintas di hari-hari pertama. Sebagai bentuk apresiasi kita," tambah Medya.

Sebelumnya diberitakan, Tol seksi Bengkulu-Taba Penanjung mulai dikenakan tarif setelah selama satu bulan diberlakukan gratis.

"Malam ini terhitung pukul 24.00 WIB Tol Seksi Bengkulu-Taba Penanjung mulai berlaku tarif. Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu Seksi Bengkulu – Taba Penanjung," kata Medya Gustian, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Jalan Tol Lingkar Luar Solo Belum Pasti, Pemkot Solo Siapkan Solusi Lain untuk Atasi Kepadatan Lalu Lintas

Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, ia mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.

"Segala kesiapan sudah dilakukan personel, fasilitas terkait hal ini," jelasnya.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bengkulu – Taba Penanjung: Golongan I Rp 22.000, Golongan II Rp 33.000 dan Golongan IV dan V Rp 44.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com