Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak PNBP Pascaproduksi 10 Persen, Ribuan Nelayan di Tegal Gelar Demonstrasi

Kompas.com - 12/01/2023, 15:25 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Ribuan nelayan bersama pelaku usaha dan buruh harian di sektor perikanan di Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (12/1/2023).

Dalam aksinya tersebut, mereka menolak pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen pascaproduksi yang diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari 2023.

Kebijakan PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap memberatkan dan membawa efek domino matinya sektor perikanan tangkap.

Pantauan Kompas.com, mereka yang menamakan dirinya Front Nelayan Bersatu (FNB) Kota Tegal awalnya mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari dan Kantor Wilayah Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Baca juga: Hilang Saat Mencari Ikan, Nelayan Kwandang Ditemukan Tewas

Mereka ditemui Kepala PPP Tegalsari Tuti Suprianti. Usai menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan, nelayan berjalan kaki sekitar lebih dari 1 kilometer di jalur Pantura menuju Kantor DPRD Kota Tegal.

Terlihat Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mendampingi nelayan dengan ikut berjalan kaki. Petugas kepolisian bahkan sempat melakukan rekayasa arus lalu lintas di jalan pantura Lingkar Utara (Jalingkut).

Di halaman Kantor DPRD, nelayan kembali berorasi. Mereka ditemui pimpinan DPRD Kusnendro dan Habib Ali Zaenal hingga Wali Kota Dedy Yon. Perwakilan nelayan selanjutnya diterima untuk audiensi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah Riswanto mengatakan, setidaknya ada enam poin yang menjadi tuntutan nelayan, pelaku usaha dan buruh sektor perikan.

Salah satu yang utama adalah menolak pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tarif sebesar 10 persen.

"Menyampaikan enam poin tuntutan. Di antaranya menolak PNBP pascaproduksi 10 persen dan ada penurunan PNBP tidak lebih dari 5 persen. Kemudian menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen, dan perluasan daerah tangkap nelayan jaring berkantong," kata Riswanto.

Menurut Riswanto, selain PNBP, selama ini nelayan juga dibebani retribusi daerah melalui aktovitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan tambat labuh.

"Ketika diakumulasi PNBP 10 persen dan retribusi daerah tentu akan lebih memberatkan pelaku usaha dan tentu juga bagi hasil dengan nelayan," kata Riswanto.

Baca juga: Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Cianjur, Nelayan Diimbau Tak Melaut

Alhasil, dampaknya sektor perikanan bisa mati pelan-pelan. Pasalnya biaya operasional cukup tinggi belum ditambah harga BBM industri yang kian mahal.

Menurut Riswanto seharusnya pemerintah tidak perlu terburu-buru menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 yang berlaku pada KKP.

"Pak Dirjen KKP menyampaikan PP 85 Tahun 2021 masih dalam proses revisi. Pertanyaan kami ketika masih revisi kenapa sudah diberlakukan? Seharusnya masih ditunda sampai hasil revisi terbaru terbit," kata Riswanto.

Riswanto mengungkapkan, jika tuntuan nelayan tidak dipertimbangkan pemerintah, maka pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.

"Kalau tidak didengarkan kita akan lakukan aksi lebih besar. Baik di daerah maupun di Jakarta. Karena saat ini yang sudah tidak kuat sudah mulai berpikir untuk menjual kapalnya," pungkas Riswanto

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pihaknya menampung aspirasi nelayan. Bersama Wali Kota Tegal, akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo agar yang menjadi aspirasi nelayan bisa dipertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com