Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Wartawan dan Peras Kepala Desa, 2 Warga Pemalang Diringkus Polisi

Kompas.com - 12/01/2023, 12:14 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Polres Pemalang meringkus dua pria yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap kepala desa di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pemalang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Wibowo mengatakan, kedua tersangka D (45) dan NE (42) ditangkap Satreskrim pada Senin (9/1/2023).

“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban M (52) selaku kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022,” kata Ari, saat konferensi pers di Kantor Polres Pemalang, pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Suap Bupati Pemalang Nonaktif hingga Ratusan Juta Rupiah, 4 Pejabat Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Ari menuturkan, setelah proyek jalan selesai, kedua tersangka kemudian mendatangi korban dan mempermasalahkan adanya retakan pada bagian pinggir jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

“Kedua tersangka mengaku sebagai wartawan, lalu mengancam korban akan memuat informasi keretakan jalan tersebut di media sosial, cetak dan online, bila korban tidak memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka,” kata Ari.

Karena korban merasa terancam, kemudian memberikan sejumlah uang kepada kedua tersangka secara bertahap.

“Pertama pada 2 Januari 2023 senilai Rp 600.000, lalu pada tanggal 5 Januari Rp 500.000,” kata Ari.

Baca juga: 2 dari 6 ABK Pemalang Keracunan Gas Freon Ternyata Bapak Anak, Dimakamkan Satu Liang

Terakhir, korban memberikan uang Rp 1 juta pada kedua tersangka, Senin (9/1/2023).

“Warga yang melihat korban memberikan uang pada tersangka dan mencurigai aktivitas tersebut, kemudian melapor ke personil Polres Pemalang yang sedang patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ari.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 368 dan atau 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com