Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua tersangka pemeras kepala desa yang mengaku sebagai wartawan dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Polres Pemalang, Kamis (12/1/2023) (Foto: Dok. Humas Polres Pemalang).
(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+