Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda di Lombok Barat Ditangkap Usai Curi Sepeda Motor Teman untuk Modal Tahun Baruan

Kompas.com - 06/01/2023, 15:29 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - DA (22) dan RH (22), warga Kelurahan Sayang-sayang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap tim Unit Reskrim  Polsek Gunung Sari atas kasus pencurian sepeda motor milik temannya sendiri IGJ (20).

Kedua pelaku melaksanakan aksinya bersama P (24) yang merupakan otak pencurian dan kini masih dalam pencarian.

Diketahui pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Wakapolres Kota Mataram AKBP Syarif Hidayat mengungkapkan, kronologi pencurian bermula saat dua pelaku DS dan P tak punya modal untuk merayakan tahun baru.

Baca juga: Pencurian di Gudang Pendingin di Gresik, 3 Pelaku Ditangkap, Kerugian Capai Rp 454 Juta

Kemudian mereka terpikir mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang.

"Para pelaku berhenti di salah satu perumahan di wilayah tersebut, akan tetapi niatnya diurungkan lantaran di perumahan tersebut ada Satpam yang sedang berjaga," kata Syarif dalam keterangan pers, Jumat (6/1/2023)

R, kata Syarif, kemudian usul untuk mencuri ke rumah temannya yang sedang kosong. Teman R disebutkan sedang berada di luar kota untuk merayakan tahunu baru.

"Tak berpikir panjang ketiganya langsung menuju rumah korban di Desa Tamansari. Karena sudah dapat informasi tidak ada orang, ketiganya leluasa merusak dengan mencokel pintu rumah serta mengacak isi rumah untuk mencari barang-barang yang bisa terjual cepat," kata Syarif.

Melihat dua unit sepeda Motor terparkir di dalam rumah, para pelaku langsung membawa kabur untuk digadai.

Perbuatan para pelaku diketahui setelah hasil olah TKP ditemukan rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tetangga korban.

Dalam rekaman terlihat jelas pelaku merupakan teman dari korban.

"Pelaku R akhirnya diamankan di rumahnya dengan tanpa perlawanan. Kemudian diperoleh informasi pelaku lainnya yang berinisial D (22) tahun, dan T selaku orang yang diminta pelaku untuk menggadaikan salah satu sepeda motor tersebut,"ucap Syarif.

Baca juga: Dua Kubu Keraton Solo Berdamai, Sisakan Aduan dan Pelaporan Dugaan Pencurian dan Penganiayaan

Sementara salah satu pelaku lainnya berinisial P (23) masih sedang diburu. Dalam waktu dekat akan diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini dua Pelaku (R dan D) serta yang turut membantu menggadaikan (T) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan P masuk DPO," kata Syarif.

Atas peristiwa tersebut para tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com