Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Eks Pjs Kanit Provost Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Kompas.com - 06/01/2023, 14:50 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Mantan Pjs (pejabat sementara) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Rudi Suryanto divonis 12 tahun penjara atas kasus penembakan terhadap rekan kerjanya, Ipda Ahmad Karnaen.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih menyatakan terdakwa hanya terbukti dalam dakwaan kedua yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah Topo Dasawulan mengatakan vonis majelis hakim telah dibacakan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.

"Sudah divonis, pidana selama 12 tahun penjara, oleh majelis hakim terbukti dalam dakwaan kedua," kata Topo dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (6/1/2023) siang.

Baca juga: Kaleidoskop Lampung 2022: Polisi Tembak Polisi hingga Satu Keluarga Dibuang ke Septic Tank

Topo mengungkapkan vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan dari pihak Kejari Lampung Tengah, yakni pidana penjara seumur hidup.

"Tuntutan kami kemarin adalah pidana penjara seumur hidup sebagaimana dalam dakwaan primer yakni Pasal 340 KUHP," kata Topo.

Atas putusan itu, Kejari Lampung Tengah akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Rudi Dipecat

Topo memaparkan, jaksa tetap berpegang pada tuntutan sebelumnya yaitu pidana penjara seumur hidup.

Menurutnya, dalam fakta-fakta yang muncul di persidangan, terdakwa Rudi telah memenuhi unsur berencana dalam Pasal 340 KUHP.

"Dalam tuntutan kami, ada jeda atau selang waktu sebelum terdakwa melakukan perbuatannya, sehingga kami tetap berpegang bahwa terdakwa berencana melakukan pembunuhan itu," kata Topo.

Baca juga: 8 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Ada yang Bunuh Diri Usai Menembak Rekannya Sendiri

Diketahui, Pjs Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto sedang piket jaga sebelum melakukan penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnaen.

Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di dada pada Minggu (4/9/2022) pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menuturkan, pada malam penembakan itu, pelaku sedang piket di Sentra Pelayanan Kesehatan Terpadu (SPKT) Polsek Way Pengubuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com