SOLO, KOMPAS.com - Perdamaian Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, menyisakan sejumlah aduan dan pelaporan dugaan penganiayaan dan pencurian.
Seperti diketahui, kubu Raja Keraton Kasunanan Solo Sri Susuhunan Pakubuwana XIII (PB XIII) dan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA), sebelumnya melayangkan aduan dan pelaporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. Kasus itu sedang diselidiki.
Terkait hal itu, KGPH Purbaya sebagai Putra Mahkota dengan gelar Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah korban atas tindak lanjut pelaporan tersebut.
"Ya secara pribadi tidak ada masalah lagi, sudah dirembuk dan guyub rukun. Kalau masalah pelaporan-pelaporan tergantung korban. Korbannya kan abdi dalem. Saya sebagai orang di dalam (keraton) tentunya akan mengawal. Tapi semoga semuanya baik-baik saya," kata Putra Mahkota, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: 10 Tahun Berkonflik, 2 Kubu Keraton Solo Akhirnya Bertemu
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan pihaknya akan tetapi melakukan upaya restorative justice atas kasus-kasus tersebut.
Hal itu sesuai arahan dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Restorative justice, artinya tergantung pada kedua belah pihak terutama korban. Memang seperti yang disampaikan Gusti Purbaya tadi, jika menghendaki. Tapi kami menunggu, kita upaya-upaya itu," kata Kapolresta Solo, Kamis (5/1/2023).
Di sisi lain, di kawasan Keraton Kasunanan Solo, Iwan menjelaskan, sejumlah anggota Polresta Solo masih disiagakan.
"Iya masih, perlu kita ingat anggota kami itu untuk pengamanan keraton. Tidak ada terkait masalah-masalah apa-apa. Permintaan keraton terhadap negara yakini Kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo telah menyambangi Kamandungan Keraton, untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas pelaporan dugaan pencurian dan penganiayaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.