KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Alor Enny Anggrek melaporkan Wakil Ketua DPRD Alor NTT ke polisi atas kasus pemukulan saat sidang paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sulaiman Sing mengaku belum mengetahui perihal dirinya dilaporkan ke Mapolres Alor.
Baca juga: Diduga Dianiaya Saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Alor Lapor Polisi
"Kalau misalnya beliau (Enny) melaporkan ke polisi, ya itu hak beliau dan saya menghormati itu," kata Sulaiman, kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023) petang.
Sulaiman pun membantah telah menganiaya Enny.
"Saya tidak pukul tangannya (Ketua DPRD Alor), tapi pukul dokumen yang akan direbutnya," kata dia.
Menurut Sulaiman, yang dilakukannya adalah gerakan refleks untuk menghalangi Enny yang hendak mengambil paksa palu dan dokumen persidangan dalam map.
Baca juga: Gempa M 4,8 Guncang Kabupaten Alor NTT, Tak Berpotensi Tsunami
Sulaiman menuturkan, kejadian itu bermula saat kegiatan penutupan masa sidang tahun 2022 dan pembukaan masa sidang 2023, Rabu (4/1/2023).
Agenda tersebut dihadiri oleh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Alor.
Ketika persidangan dimulai, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek telah berada di kursi pimpinan bersebelahan dengan Sulaiman.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Rusak Hutan Mangrove, Bupati Alor: Itu Tanah Saya Beli
Padahal, menurut Sulaiman, Enny telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Alor oleh Badan Kehormatan DPRD Alor.
Sehingga menurut Sulaiman, Enny seharusnya duduk di kursi anggota DPRD di bagian bawah.
Meski begitu, Sulaiman tetap mempersilakan Enny duduk, tetapi saat itu dirinya didelegasikan untuk pimpin sidang.
"Pada saat saya mau memulai persidangan, beliau (Enny) mau mengacaukan persidangan dan terus bicara dan saat yang bersamaan ada demontrasi di luar ruangan," ujar dia.
Baca juga: Pelapor Bupati Alor ke Polisi atas Tudingan Perusakan Mangrove Ternyata Keponakan Kandung
Kondisi itu, membuat semua pejabat Forkopimda meninggalkan ruangan.