Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Minta Baitul Mal Aceh Utara Ikuti Aturan soal Pemecatan Tenaga 13 Profesional

Kompas.com - 03/01/2023, 15:36 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, A Murthala, mengaku tidak mengetahui dan tidak dilaporkan soal pemecatan 13 tenaga profesional di Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, terhitung sejak Desember 2022.

“Sejauh ini tidak ada (laporan dan pemberitahuan), mungkin via asisten koordinasi yang bersangkutan (Baitul Mal Aceh Utara),” sebut Murthala melalui pesan singkat, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi terpisah menyebutkan, akan meminta Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, untuk mengikuti mekanisme regulasi yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah Aceh (Qanun) Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

“Qanun ini butuh penjabarannya lebih detail dalam peraturan bupati. Nah, rancangan peraturan bupati ini sudah dibawa ke Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk koreksi dan sinkronisasi. Mungkin sebentar lagi selesai, ini yang harus diikuti Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad,” sebut Dayan.

Baca juga: Pemecatan 13 Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Dipersoalkan

Dia menyatakan, akan menghubungi Rakhmad untuk menunda seluruh pemecatan tenaga profesional dan rekrutmen tenaga profesional baru.

“Intinya ikuti regulasi yang ada. Kalau regulasi belum siap, tunggu sampai siap. Agar tidak gaduh, nanti saya ingatkan lagi Baitul Mal itu,” tegas Dayan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Rakhmad Setiadi memecat 13 tenaga profesional per Desember 2022 pada lembaga itu.

Dia mengklaim telah sesuai aturan Qanun Aceh Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

Namun, kebijakan itu menuai protes banyak kalangan di Aceh.

Baca juga: Bantuan Logistik Korban Banjir Aceh Utara Disalurkan, Namun Beras Menipis

Pasalnya, dalam qanun itu disebutkan penghentian dan rekrutmen tenaga profesional harus atas persetujuan dewan pengawas dan Kepala Baitul Mal Aceh Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com