Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Minta Baitul Mal Aceh Utara Ikuti Aturan soal Pemecatan Tenaga 13 Profesional

Kompas.com - 03/01/2023, 15:36 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, A Murthala, mengaku tidak mengetahui dan tidak dilaporkan soal pemecatan 13 tenaga profesional di Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, terhitung sejak Desember 2022.

“Sejauh ini tidak ada (laporan dan pemberitahuan), mungkin via asisten koordinasi yang bersangkutan (Baitul Mal Aceh Utara),” sebut Murthala melalui pesan singkat, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi terpisah menyebutkan, akan meminta Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, untuk mengikuti mekanisme regulasi yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah Aceh (Qanun) Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

“Qanun ini butuh penjabarannya lebih detail dalam peraturan bupati. Nah, rancangan peraturan bupati ini sudah dibawa ke Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk koreksi dan sinkronisasi. Mungkin sebentar lagi selesai, ini yang harus diikuti Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad,” sebut Dayan.

Baca juga: Pemecatan 13 Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Dipersoalkan

Dia menyatakan, akan menghubungi Rakhmad untuk menunda seluruh pemecatan tenaga profesional dan rekrutmen tenaga profesional baru.

“Intinya ikuti regulasi yang ada. Kalau regulasi belum siap, tunggu sampai siap. Agar tidak gaduh, nanti saya ingatkan lagi Baitul Mal itu,” tegas Dayan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Rakhmad Setiadi memecat 13 tenaga profesional per Desember 2022 pada lembaga itu.

Dia mengklaim telah sesuai aturan Qanun Aceh Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

Namun, kebijakan itu menuai protes banyak kalangan di Aceh.

Baca juga: Bantuan Logistik Korban Banjir Aceh Utara Disalurkan, Namun Beras Menipis

Pasalnya, dalam qanun itu disebutkan penghentian dan rekrutmen tenaga profesional harus atas persetujuan dewan pengawas dan Kepala Baitul Mal Aceh Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com