Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan 13 Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Dipersoalkan

Kompas.com - 02/01/2023, 13:35 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 13 tenaga profesional di Baitul Mal, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dipecat tanpa alasan yang jelas per Desember 2022.

 

Uniknya, pemecatan ini tidak dilakukan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal, Rakhmad Setiadi. Rakhmad mengumumkan rekrutmen baru tenaga persetujuan Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Yusradi Ismail.

 

“Kami sudah tanya ke Kepala Baitul Mal Aceh Utara dan seluruh dewan pengawas Baitul Mal, mereka tidak mengetahui pemecatan. Pemecatan diambil sepihak oleh kepala sekretariat,” sebut salah seorang tenaga professional yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (2/1/2022).

 

Baca juga: Baitul Mal Aceh Utara Batal Bangun 150 Unit Rumah Duafa

 

Lazimnya pengangkatan dan pemberhentian tenaga professional harus dilakukan atas persetujuan dewan pengawas dan kepala Baitul Mal Aceh Utara.

 

“Kali ini tidak dilakukan sama sekali,” beber dia.

 

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, per telepon menyebutkan, rekrutmen dan pemberhentian tenaga professional menjadi kewenangan kepala sekretariat atas persetujuan kepala daerah.

 

“Saya tidak mungkin melanggar aturan. Dalam Qanun (peraturan daerah) Provinsi Aceh, No 3/2021 disebutkan rekrutmen dilakukan dan diusul oleh kepala sekretariat dan ditetapkan oleh kepala daerah atau bupati,” sebutnya.

 

Baca juga: Mereka yang Terkorbankan dari Kemeriahan Malam Tahun Baru di Puncak Bogor

 

Dia menyatakan, sudah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Pengawas, Tgk Muniruddin A Rahman.

 

“Jadi tidak ada yang dilanggar sama sekali. Saya tak berani melanggar, apalagi jabatan saya masih pelaksana tugas kepala sekretariat, belum definitif,” pungkasnya.

 

Dia meminta rekrutmen dan pemberhentian itu tidak menjadi polemik, karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Nomor 3/2021 tentang Pemerintah Aceh.

 

“Rekrutmen terus berlangsung, karena sudah sesuai ketentuan dan sudah saya laporkan juga ke Pak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi,” pungkasnya.

 

Batalkan Rekrutmen

 

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, dihubungi terpisah menyebutkan, sudah menerima keluhan dari 13 tenaga profesional, dewan pengawas dan kepala Baitul Mal Aceh Utara.

 

“Intinya saya menilai, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad melampaui kewenangannya. Kita minta itu dibatalkan, dan kita minta juga Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, menertibkan langkah-langkah anak buahnya, agar tidak melampaui kewenangan bupati,” sebut Arafat.

 

Dia menyebutkan, dalam regulasi Baitul Mal Aceh Utara, tenaga profesional diangkat dan diberhentikan harus atas persetujuan dewan pengawas.

 

“Saya sudah cek, tidak ada persetujuan itu. Tiga dewan pengawas tidak pernah diajak bicara soal pemberhentian,” pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com