Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Minta Baitul Mal Aceh Utara Ikuti Aturan soal Pemecatan Tenaga 13 Profesional

Kompas.com - 03/01/2023, 15:36 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, A Murthala, mengaku tidak mengetahui dan tidak dilaporkan soal pemecatan 13 tenaga profesional di Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, terhitung sejak Desember 2022.

“Sejauh ini tidak ada (laporan dan pemberitahuan), mungkin via asisten koordinasi yang bersangkutan (Baitul Mal Aceh Utara),” sebut Murthala melalui pesan singkat, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, dihubungi terpisah menyebutkan, akan meminta Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, untuk mengikuti mekanisme regulasi yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah Aceh (Qanun) Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

“Qanun ini butuh penjabarannya lebih detail dalam peraturan bupati. Nah, rancangan peraturan bupati ini sudah dibawa ke Biro Hukum Pemerintah Aceh untuk koreksi dan sinkronisasi. Mungkin sebentar lagi selesai, ini yang harus diikuti Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad,” sebut Dayan.

Baca juga: Pemecatan 13 Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Dipersoalkan

Dia menyatakan, akan menghubungi Rakhmad untuk menunda seluruh pemecatan tenaga profesional dan rekrutmen tenaga profesional baru.

“Intinya ikuti regulasi yang ada. Kalau regulasi belum siap, tunggu sampai siap. Agar tidak gaduh, nanti saya ingatkan lagi Baitul Mal itu,” tegas Dayan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Rakhmad Setiadi memecat 13 tenaga profesional per Desember 2022 pada lembaga itu.

Dia mengklaim telah sesuai aturan Qanun Aceh Nomor 3/2021 tentang Baitul Mal.

Namun, kebijakan itu menuai protes banyak kalangan di Aceh.

Baca juga: Bantuan Logistik Korban Banjir Aceh Utara Disalurkan, Namun Beras Menipis

Pasalnya, dalam qanun itu disebutkan penghentian dan rekrutmen tenaga profesional harus atas persetujuan dewan pengawas dan Kepala Baitul Mal Aceh Utara.

 

“Dalam regulasi, pengangkatan tenaga profesional diusulkan oleh kepala sekretariat dan ditetapkan oleh bupati. Saya sudah lapor bupati soal ini,” terangnya.

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat, menyebutkan dewan pengawas dan Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Yusradi Ismail.

Baca juga: Tersangkut Kasus Korupsi, Pj Bupati Copot Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara

Kebijakan pemecatan dan rekrutmen diambil oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi.

“Jangan sampai melanggar hukum. Hentikan pemecatan dan rekrutmen itu. Jika dilakukan, maka saya akan anggap ini melawan hukum,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com