Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkrak Hampir 19 Tahun, Belasan Pekerja Rumah Tangga di Semarang Desak Pengesahan UU Perlindungan PRT

Kompas.com - 21/12/2022, 15:55 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mangkrak hampir 19 tahun, perempuan PRT di Semarang mendesak pengesahan UU tersebut akhir tahun ini.

Belasan PRT di Semarang, memakai kain jarik dan mengikat serbet di kepalanya, mendatangi kantor DPRD Jateng untuk menyampaikan desakan tersebut.

“Kami meminta dukungan anggota dewan dan mendesak pimpinan DPR RI supaya membahas RUU PRT ini menjadi RUU yang segera disahkan,” tegas Ketua Serikat PRT Merdeka, Nur Khasanah kepada Kompas.com.

Baca juga: PRT Pemalang Korban Penganiayaan di Jakarta Masih Trauma, Serikat PRT Merdeka Beri Dukungan Penuh

Aksi serentak para perempuan PRT di delapan kota bertajuk Payung Duka Seribu PRT. Mereka membuka payung hitam bertuliskan “Sahkan RUU PRT”di depan Gedung DPRD masing-masing daerah.

Selain di Semarang, aksi Rabuan ini digelar di Jakarta, Malang, Surabaya, Tangerang Selatan, DI Yogyakarta, Medan dan Makassar. Semuanya memiliki keresahan yang sama sebagai PRT dan mendorong pengesahan RUU PPRT itu.

“Saat ini progresnya masih di meja pimpinan DPR RI dan sudah 2.5 tahun ini tidak dibahas sama sekali. Di akhir tahun ini kita mendesak pimpinan DPR RI segera mengagendakan pembahasan dan menjadi RUU inisiatif DPR RI,” jelasnya.

UU PPRT ini menjadi penting mengingat kondisi PRT yang masih belum diakui sebagai pekerja. Kemudian kerentanan PRT terhadap kekerasan dan tak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi mereka.

Belum lama ini SK, PRT asal Pemalang mengalami penganiayaan saat bekerja di Jakarta. Kini kesehatan SK dalam kondisi memprihatinkan dengan luka disekujur tubuhnya dan harus dirawat di rumah sakit.

Lebih lanjut, menurut data ILO 2015, Jateng memiliki jumlah PRT terbanyak di Pulau Jawa setelah Jawa Barat dan Jawa Timur, yakni sekitar 630.000 orang.

Sejauh ini, pihaknya masih harus memperjuangkan jaminan sosial sendiri. JALA PRT bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Gambir. Nur mendorong para pemberi kerja (majikan) mendaftarkan PRT-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga saat terjadi kecelakaan, pemberi kerja juga tidak pusing membiayai,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, anggota dewan Sucipto dan Budi Tjahyono menemui belasan PRT dan berjanji akan menyampaikan desakan tersebut ke DPR RI.

Untuk diketahui, RUU PPRT telah diusulkan sejak 2004. Akan tetapi, meski telah masuk Prolegnas, proses pembahasannya terhambat selama 2,5 tahun terakhir di meja DPR RI.

Baca juga: Ancaman Kekerasan Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan sejak 18 Tahun Silam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com