Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naksir dengan Suami Majikan, PRT di Balikpapan Tega Aniaya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 08/08/2022, 13:23 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Ketika cinta sudah menguasai diri, apa pun dilakukan demi mendapatkan sosok yang diidamkan.

Namun tindakan yang dilakukan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Balikpapan berinisial MR sudah kelewat batas. Pasalnya ia tega menganiaya tiga orang anak majikannya yang masih di bawah umur.

Ya, baru-baru ini warganet dihebohkan dengan unggahan korban berinisial HN di akun TikTok-nya. HN menjelaskan bahwa PRT-nya tega menganiaya anaknya lantaran menyimpan rasa dengan suaminya.

Baca juga: ART di Cilacap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Majikan

“Pembantu enggak tahu diri, pakai naksir sama suami saya sampai benci sama saya, nggak nyadar diri,” tulis HN dalam akun TikTok-nya.

Kejadian tersebut terungkap saat pelaku cuti kerja. HN baru mengetahuinya setelah pembantu yang lainnya mengungkapkan apa yang kerap dilakukan oleh MR tersebut.

“Cukup lama sebenarnya dia melakukan, jadi di dalam rumah ada CCTV, tapi perbuatan itu dilakukan di dalam kamar. Untungnya ada saksi pengasuh anak yang lain melihat kejadian itu. Akhirnya ketika MR lagi izin cuti, pembantu satunya itu menyampaikan semua kronologisnya pada tanggal 4 Agustus,” jelas Adi Wiranata, kuasa hukum HN saat mendatangi Unit PPA Polresta Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Adi mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan MR sangat tidak berperikemanusiaan. Seperti menampar, menjambak rambut, hingga tangan anak yang masih berumur 8 bulan dikenakan catokan rambut.

“Penganiayaan itu bermacam-macam, ada yang ditampar, ditarik rambutnya, terus yang paling kecil yang usia 8 bulan tangannya di catok dan masih membekas sampai sekarang,” bebernya.

Ditanya soal kecemburuan atau rasa suka dengan suami HN, Adi belum mau menjelaskan lebih rinci. Namun ia mengatakan pelaku kerap mengambil barang-barang milik HN dan suaminya. Sebut saja pakaian, jam tangan hingga celana dalam.

“Ada sedikit beberapa hal yang cukup unik. Dimana pas diperiksa di dalam tasnya, ada pakaian HN yang ditemukan di dalam tasnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pada Minggu (7/8/2022) di rumah saudara pelaku. Saat ini MR tengah ditahan di Mapolresta Balikpapan dan terus dilakukan pengembangan.

“Masih kami dalami kasusnya. Pelaku sudah kami amankan pada tanggal 7 Agustus kemarin. Untuk motifnya kami masih dalami dulu ya,” tuturnya.

Pelaku pun disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Baca juga: Unggah Video Anak Majikan Ganti Baju, TKI di Singapura Dipenjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com