TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Bulan kemerdekaan menjadi berkah bagi pedagang bendera musiman untuk meraih cuan.
Hal ini juga termasuk di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dengan membuka lapak di pinggir jalan raya, para pedagang menjejerkan bendera Merah Putih menggunakan tali dan tonggak.
Mereka menjual bendera berbagai ukuran, baik yang biasa dipasang di depan bangunan hingga bendera kecil untuk kendaraan bermotor.
Selain itu pedagang bendera di Tanjungpinang juga menyediakan tiang bendera, umbul-umbul serta background merah putih yang biasa dipasang di bagian atas kantor atau tempat usaha.
Para pedagang bendera musiman biasanya mulai berjualan sejak awal hingga pertengahan Bulan Agustus.
"Biasanya jualan bendera sekitar 16 hari saja," kata Aden, seorang pedagang yang berjualan di jalan Ahmad Yani, KM 4, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, yang diwawancarai Senin (8/8/2022).
Baca juga: Mengenal Water Toren, Menara Air Tempat Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama di Jambi
Harga bendera yang dijual juga beragam, tergantung dari ukurannya. Mulai dari harga Rp 35.000 hingga ratusan ribu rupiah.
Untuk bendera-bendera tersebut umumnya didatangkan dari Provinsi Jawa Barat.
"Bahan yang murah itu dari daerah Garut. Bulan Juli sudah distok. Nanti kalau sudah mau habis dipesan lagi," ujar Aden.