Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan Pembunuh Adelina Lisao Divonis Bebas, Pemerintah Didesak Usir Dubes Malaysia dan Moratorium Pengiriman PMI

Kompas.com - 26/06/2022, 08:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Putusan peradilan Malaysia yang membebaskan Ambika MA Shan, pembunuh Adelina Sau, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melecehkan harkat martabat korban, keluarga korban, serta bangsa dan negara Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Pembela Adelina Sau Korban Human Trafficking (Kompas Korhati), Gabriel Goa kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022). 

"Untuk itu sudah selayaknya masyarakat Indonesia mengusir Duta Besar Malaysia di Indonesia dan melakukan moratorium pengiriman PMI ke Malaysia, sampai nanti ada keadilan bagi Adelina Sau," ucap dia. 

Baca juga: Kasus Kematian ART Indonesia di Malaysia Adelina Lisao: Majikan Dibebaskan, Picu Kontroversi

Menurut Gabriel, peluang untuk menjerat Ambika MA Shan dan jaringan human trafficking di Indonesia dan Malaysia masih sangat terbuka melalui tindak pidana human trafficking.

"Untuk itu kami memanggil masyarakat untuk mendukung perjuangan keadilan buat Adelina Sau yang telah menjadi korban pembunuhan saat bekerja di Malaysia," ujar Gabriel.

Menurutnya, perjuangan ini juga soal harga diri bangsa dan negara Indonesia termasuk ribuan PMI di Malaysia dan negara lain.

Sudah saatnya, semua elemen harus berdiri tegak membela anak bangsa yang sedang bekerja dan mendapat kesulitan di negeri orang.

Kondisi ini, sambung dia, menjadi pelajaran bagi bangsa, agar jangan lagi ada orang Indonesia diperlakukan tidak adil di negeri orang.

Baca juga: Soal Kematian Buruh Migran Adelina Lisao di Malaysia, Majikan Dibebaskan

Gabriel pun mendesak Polisi Diraja Malaysia segera bekerjasama dengan Polisi Republik Indonesia memproses hukum pelaku dan aktor intelektual human trafficking terhadap Adelina Sau.

"Pelaku tindak pidana perdagangan orang dari Indonesia terhadap Adelina Sau sudah dihukum dan menjalani hukuman. Ada yang 6 tahun penjara, 4 tahun penjara, dan 3 tahun penjara. Tapi jaringan mereka di Malaysia belum, masih dibiarkan bebas dari jerat hukum human trafficking," ungkap Gabriel.

Gabriel Goa juga mendukung Presiden Jokowi agar berkoordinasi dengan Perdana Menteri Malaysia, untuk mendesak Polisi Diraja Malaysia segera memroses hukum pelaku human trafficking di Malaysia. 

"Dengan menjadikan Ambika MA Shan sebagai justice collaborator human trafficking terhadap korban human trafficking Adelina Sau," tutur dia. 

"Kami juga mengajak solidaritas penggiat anti human trafficking bersama Kompas Korhati melakukan aksi solidaritas ke Kedubes Malaysia di Jakarta dalam waktu dekat," ucap dia.

Baca juga: Jalan Panjang Mencari Keadilan untuk Adelina Lisao, Buruh Migran yang Tewas Disika Majikan di Malaysia

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Persekutuan Malaysia -setara Mahkamah Agung- pada Kamis (23/6/2022) mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao, asisten rumah tangga (ART) asal NTT yang meninggal dunia dengan banyak luka di tubuhnya pada Februari 2018.

Majelis hakim yang beranggotakan Vernon Ong Lam Kiat, Harmindar Singh Dhaliwal, dan Rhodzariah Bujang menolak permohonan jaksa penuntut umum untuk menggugurkan putusan Mahkamah Tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com