Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tiket TN Komodo Ditunda, HPI Minta Keputusan Pemprov NTT Sesuai Pusat

Kompas.com - 08/08/2022, 12:53 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Agus Bataona meminta kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang menaikkan biaya tiket ke Taman Nasional (TN) Komodo pada 2023 tidak bertabrakan dengan aturan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Agus menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing terkait tarif baru ke TN Komodo yang akan diterapkan secara optimal pada 1 Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo Ditunda, DPRD NTT Tekankan Persiapan Infrastruktur

Menurutnya, salah satu pemicu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pelaku wisata karena Pemprov NTT dinilai belum memiliki dasar hukum untuk menaikkan tarif ke TN Komodo.

"Selama ini kan tarif itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang tarif dan jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karena itu kebijakan tarif baru nanti diharapkan tidak bertabrakan," ujar Agus saat ditemui di Maumere, Senin (8/8/2022).

Semestinya Pemprov NTT, kata Agus, tidak boleh memaksakan kehendak untuk menaikkan biaya tiket. Ditambah lagi, kebijakan yang rencananya mulai berlaku sejak 1 Agustus 2022 itu justru menuai protes dan penolakan dari sejumlah pihak.

"Terkesan Pemprov NTT telah menggunakan metode trial and error. Coba-coba memaksakan sebuah keputusan dengan dalih konservasi, padahal jelas-jelas berambisi memonopoli bisnis di kawasan tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Agus, momentum penundaan ini diharapkan agar Pemprov NTT lebih transparan dan akuntabel dalam memaparkan konsep rencana pengelolaannya kepada wakil rakyat dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Pelaku Wisata Sambut Baik Penundaan Kenaikan Tiket Pulau Komodo

Menurutnya, proses kaji ulang mesti komprehensif, holistik dan disosialisasikan secara teratur dan intensif.

"Sehingga ada kesepakatan bersama nanti. Dan yang paling keputusan itu tidak bertabrakan," ujarnya.

Baca juga: Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com