Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Sumbawa, Eks Kades dan Eks Kepala BPD Segera Disidang

Kompas.com - 16/12/2022, 16:36 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - MH dan AS, dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah aset desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, segera disidang.

Saat ini, masa penahanan dua tersangka diperpanjang.

MH adalah mantan Kepala Desa Labuhan Jambu, sementara AS mantan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Berkasnya sudah P21 dan ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sumbawa AA Putu Juniartana Putra Jumat (16/12/2022).

Penanganan perkara ini ditandai dengan pemeriksaan akhir yang dilakukan jaksa terhadap kedua tersangka yang didampingi tim penasihat hukumnya.

Baca juga: Tersangka Korupsi Rp 130 Miliar di LPD Sangeh Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Denpasar

"Penahanan tersangka sejak tiga bulan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Rutan LP) Sumbawa," ucap Putra.

Disebutkan, saat ini sudah dilakukan pemberkasan untuk pelimpahan kasus ke Pengadilan Tipikor Mataram pada akhir tahun.

"Kemungkinan awal tahun sudah masuk masa persidangan," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Negeri Sumbawa telah menetapkan 2 tersangka yakni MH mantan kepala desa dan mantan ketua BPD AS pada 19 Agustus 2022 lalu.

Penahanan keduanya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah yang menyebabkan kerugian negara pada tahun 2019 lalu sebesar 170 juta.

Baca juga: Kejati Sulsel Hati-hati Tetapkan Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Pinrang sebagai Tersangka Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras

Dengan telah tuntasnya perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Desa Labuhan tersebut sambung Putra, selanjutnya penanganan perkara akan menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal Pasal 2 atau pasal 3 contoh pasal 55 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com