KOMPAS.com - E (59), warga Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi perbincangan publik karena hendak menjual ginjalnya.
Dengan membawa poster bertuliskan jual ginjal lengkap dengan nomor ponselnya, E menawarkan ginjalnya itu kepada setiap pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmat, Tuban pada Senin (21/11/2022).
Rencananya uang dari hasil penjualan ginjal akan digunakan untuk membayar utang sang anak yang mencapai Rp 150 juta.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 7 Juli 2019, ahli penyakit dalam ginjal-hipertensi FK UI, dr Tunggul Situmorang SpPD-KGH menegaskan, jual beli ginjal dan organ tubuh apapun tidak dibenarkan dan dilarang keras.
"(Jual beli organ) haram hukumnya," tegas Tunggul melalui sambungan telepon, Kamis (4/7/2019).
"Enggak boleh. Di seluruh dunia, jual beli organ dilarang. Di kita (Indonesia) melanggar Undang Undang, belum lagi melanggar moral. Jadi profesi (dokter) tidak pernah menyetujui apapun alasannya jual beli organ," jelas Tunggul.
Selain di Tuban, berikut 7 kasus viral jual ginjal di Indonesia:
Hal tersebut dilakukan karyawati salah satu toko pakaian karena butuh uang untuk membayar utang pada rentenir. Awalnya ia utang sebesar Rp 2 juta.
Namun dalam sebulan, ia harus mengembalikan Rp 3,5 juta. Tapi karena dua bulan tak menganggsur, total utang yang harus ia bayar Rp 5 juta.
Padahal gaji yang ia terima setiap bulan hanya Rp 600.000. Sementara snag suami sudah setahun tak pulang ke rumah.
Uang hasil menjual ginjal tersebut akan digunakan untuk melunasi utang kepada rentenir dan sisanya untuk menebus obat anak, Alyysa (2).
Allysa sempat dirawat di RSUD Karawang karena menderita Leukimia sejak umur sembilan bulan. Namun, karena keterbatasan alat, kemudian dia dirujuk ke RS Dharmais.
Ia sendiri mengaku berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur dan sejak 2011, ia diboyong suaminya ke Karawang.
Baca juga: Terlilit Utang dan Anaknya Sakit, Ibu Muda di Karawang Nekat Jual Ginjal
Pada April 2019, Rafika Dewi (25), seorang warga Tulungagung, Jawa Timur, menawarkan penjualan ginjalnya untuk biaya pengobatan bayinya yang tengah dirawat di rumah sakit.
Bayinya yang masih berusia 48 hari itu menjalani perawatan di RS Dr Iskak Tulungagung, karena mengalami infeksi pada bagian tali pusarnya.
Ia menjual ginjalnya melalui akun pribadi Facebook. Rafika mengaku niat itu muncul karena frustasi dan khawatir dengan biaya yang ditanggung untuk pengobatan anaknya.
Sementara sang suami, Budi Ariyanto yng bekerja serabutan sedang tak ada pekerjaan.
Namun ia pun mengurungkan niatnya untuk jual ginjal karena kondisi bayinya membaik dan diperbehkan pulang. Selain itu pihak rumah sakit membebaskan biaya perawatan untuk bayi Rafika sebesar Rp 2 juta.
Baca juga: Kisah Ibu di Tulungagung Nyaris Jual Ginjal demi Pengobatan Bayinya