KUPANG, KOMPAS.com - BL, kakek berusia 65 tahun asal Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan sejumlah pemuda atas kasus pengeroyokan.
"Kita sudah terima laporannya kemarin. Pelapor (BL) melaporkan RD bersama teman-temannya," kata Kepala Kepolisian Sektor Oebobo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ricky Dally, kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
Ricky menuturkan, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Senin (21/11/2022). Saat itu, RD dan teman-temannya sedang duduk bersama mengonsumsi minuman keras jenis sopi hingga mabuk di Jalan Cakmalada RT 27 RW 009, Kelurahan Fontein. Korban BL pun melintas di depan mereka.
Baca juga: Dampak Gempa M 5,5 di Kupang, 30 Rumah Rusak
"Rupanya terjadi kesalahpahaman sehingga terlapor dianiaya hingga mengalami luka robek di bagian wajahnya," ujar dia.
Tak terima dianiaya, BL lalu mendatangi Markas Polsek Oebobo dan melaporkan kejadian itu.
"Kita pasti segera tindaklanjuti kasusnya dengan memanggil sejumlah terlapor untuk dimintai keterangannya," kata dia.
Baca juga: Pohon Beringin di Kupang Tumbang Halangi Jalan, Lalu Lintas Sempat Macet 4 Kilometer
Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban sebagai pelapor.
Terkait kejadian itu, pihaknya akan intens menggelar patroli di wilayah hukum Polsek Oebobo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.