Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditargetkan Setoran Rp 50 Juta untuk THR Bupati, Pegawai Dinsos Pemalang Sisihkan Uang Perjalanan Dinas

Kompas.com - 15/11/2022, 06:57 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Selain uang syukuran usai pelantikan, ada setoran lain untuk Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo, yakni tunjangan hari raya (THR).

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap Bupati Pemalang dengan Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki yang juga Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022).

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang ditargetkan menyetor uang Rp 50 untuk THR Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Baca juga: Kepala Sekolah di Pemalang Setor Rp 340 Juta ke Bupati, Modusnya Uang Syukuran Usai Diangkat

Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang, Katemi dalam kesaksiannya mengatakan bahwa target itu dibagi empat bagian.

"Karena di Dinas Sosial ada satu sekretariat dan tiga bidang, dibagi masing-masing Rp 12,5 juta per bagian," katanya dikutip dari Antara. 

Namun, dia mengatakan, uang yang dikumpulkan masing-masing bagian di Dinas Sosial tidak mencapai target. Dia mengungkapkan, dari target yang ditetapkan, hanya terealisasi Rp 38 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Adi Jumal Widodo.

Lebih lanjut, Katemi mengatakan bahwa Slamet Masduki juga menyetor uang syukuran atas promosi dan mutasi jabatan di lingkungan dinas sosial kepada Adi Jumal Widodo. Menurutnya, uang syukuran yang disetorkan sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut diberikan secara tunai setelah pelantikan para pejabat eselon II dan III.

Tidak hanya itu, terdapat uang setoran lain sebesar Rp 31 juta yang diberikan melalui transfer bank. Katemi mengaku pernah memberikan uang Rp 35 juta saat Idul Adha untuk keperluan pembelian hewan kurban.

Saksi lain yang dimintai keterangan, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muh. Tarom membenarkan adanya permintaan uang THR untuk Dinas Sosial itu. Meski demikian, uang yang dikumpulkan tersebut bukan berasal dari alokasi anggaran dinas.

Baca juga: Diminta Bupati Bantu Biayai Muktamar PPP, Kepala Dinas di Pemalang Patungan Rp 100 Juta

"Dari uang pribadi pegawai, misalnya disisihkan dari SPPD (surat perintah perjalanan dinas)," tambahnya.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang didakwa menyuap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp 909 juta. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK, Jakarta, tersebut yaitu Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

319 Jemaah Haji Kloter I Balikpapan Tiba di Bandara SAMS Sepinggan

319 Jemaah Haji Kloter I Balikpapan Tiba di Bandara SAMS Sepinggan

Regional
Jadi Simbol Keberjanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Jadi Simbol Keberjanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Regional
Polisi Tangkap 10 Pelaku Judi Slot dan Sabung Ayam di Nagan Raya

Polisi Tangkap 10 Pelaku Judi Slot dan Sabung Ayam di Nagan Raya

Regional
Dana Inpres Belum Cair, Jalan Kendawangan-Ketapang Kalbar Tak Kunjung Diperbaiki

Dana Inpres Belum Cair, Jalan Kendawangan-Ketapang Kalbar Tak Kunjung Diperbaiki

Regional
Diusulkan Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Golkar Solo: Sekar Tandjung di Solo

Diusulkan Dampingi Bobby di Pilkada Sumut, Golkar Solo: Sekar Tandjung di Solo

Regional
Stunting Jadi Ancaman, 25 Jamban Dibangun di Teluk Naga

Stunting Jadi Ancaman, 25 Jamban Dibangun di Teluk Naga

Regional
Tak Terima Ditegur Minum Tuak, Kakak Aniaya Adik di Lombok Timur

Tak Terima Ditegur Minum Tuak, Kakak Aniaya Adik di Lombok Timur

Regional
Sejumlah Pejabat Ketahuan Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Sejumlah Pejabat Ketahuan Titipkan Anak di PPDB Kota Semarang

Regional
Batal Maju, Eks Wali Kota Semarang Digantikan Anaknya di Pilkada Semarang

Batal Maju, Eks Wali Kota Semarang Digantikan Anaknya di Pilkada Semarang

Regional
LBH Padang Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Siswa SMP di Sungai

LBH Padang Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Siswa SMP di Sungai

Regional
Kades di Pati Dukung Kapolda Jadi Gubernur, Bawaslu: Masuk Politik Praktis

Kades di Pati Dukung Kapolda Jadi Gubernur, Bawaslu: Masuk Politik Praktis

Regional
Australia Disebut Menahan 2 Kapal Nelayan dan 15 ABK Asal Merauke

Australia Disebut Menahan 2 Kapal Nelayan dan 15 ABK Asal Merauke

Regional
Dampak Bencana, KPU Tanah Datar Butuh Kotak Suara Baru untuk PSU DPD

Dampak Bencana, KPU Tanah Datar Butuh Kotak Suara Baru untuk PSU DPD

Regional
Mantan Anggota Dewan dan Seorang PNS Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Mantan Anggota Dewan dan Seorang PNS Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Regional
Misteri Kematian Perempuan Terapis di Kontrakan Grobogan, 2 Pria Penghuni Rumah Menghilang

Misteri Kematian Perempuan Terapis di Kontrakan Grobogan, 2 Pria Penghuni Rumah Menghilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com