KOMPAS.com - Sulastri Irwan dan keluarganya tampak bertepuk tangan usai Kepala Kepolisian Derah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Irjen Midi Siswoko menyatakan Sulastri lulus sebagai anggota Polri.
Sebelumnya, nama Sulastri menjadi sorotan usai perempuan anak petani itu dinyatakan gugur menjadi polisi wanita (polwan) meski dirinya lulus dan mendapat peringkat III di Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Kabar yang disampaikan Kapolda Malut itu disambut gembira oleh Sulastri dan keluarganya.
“Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodir saya, yang telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan,” ujarnya, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Polda Maluku Utara Putuskan Sulastri Lulus sebagai Polwan Setelah Namanya Sempat Dinyatakan Gugur
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko mengatakan bahwa berdasarkan pertimbangan, diputuskan bahwa Sulastri maupun Rahima Meilani lulus sebagai anggota Polri atau polwan pada penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022.
Sebagai informasi, Rahima Meilani merupakan nama yang awalnya menggantikan Sulastri. Rahima berada di peringkat ke-IV.
“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, kita sampaikan untuk Sulastrasi dan Rahima dinyatakan lulus,” ucapnya.
Midi menegaskan bahwa lulusnya Sulastri dan Rahima merupakan keputusan bersama Polda Malut dan Mabes Polri. Nantinya, keduanya bakal berlanjut ke jenjang pendidikan.
Oleh karena itu, Midi berpesan agar keduanya menjaga kesehatan dan perilaku hingga dimulainya pendidikan pada Februari 2023.
Selanjutnya, terang Midi, Sulastri akan dibuatkan surat penghadapan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Malut untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Sula. Di sana, Sulastri akan mengikuti bimbingan dan latihan di Polres Kepulauan Sula hingga menunggu dibukanya pendidikan pada Februari 2023.
Pada acara itu, Kapolda Malut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku Utara, terutama pada Sulastri dan keluarganya, atas permasalahan ini.
Sulastri awalnya mengikuti seleksi Bintara Polri 2022 jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polda Maluku Utara. Ia sudah melalui tahapan Bintara Polri 2022 hingga pengumuman penetapan kelulusan akhir (pantukhir) pada 2 Juli 2022.
"Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat, sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus," ungkapnya pada 5 November 2022, dikutip dari Tribun Ternate.
Setelahnya, Sulastri mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Akan tetapi, pada Agustus 2022, tiba-tiba ia dipanggil dengan alasan melewati batasan umur.
"Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.