Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak, 2 Dosen UIN Semarang Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 01/11/2022, 19:32 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dua dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Amin Farih dan Adib dinilai oleh Jaksa terbukti menerima suap Rp 830 juta terkait pelolosan perangkat desa Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Semarang, Sri Heryono menilai kedua terdakwa terbukti bersalah karena kasus korupsi berupa suap pelolosan perangkat desa.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing hukuman selama 1 tahun dan 6 bulan," Kata Jaksa Sri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Dosen UIN Semarang Sebut Uang Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak sebagai Bonus

Dalam persidangan tersebut, sebanyak 36 saksi dan beberapa bukti juga dihadirkan. Selain hukuman penjara, para terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta.

"Jika tidak dibayar harus diganti dengan kurungan penjara selama 2 bulan," ujar Jaksa Sri saat persidangan berjalan.

Jaksi Sri juga memberatkan kedua terdakwa yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak mendukung program pemerintah soal pemberantasan korupsi.

"Selanjutnya, pertimbangan meringankan yakni belum pernah dihukum, menjadi tulang punggung keluarga, dan bersikap sopan di persidangan," katanya.

Selain itu, para terdakwa juga diringankan karena sudah mengembalikan uang hasil suap pelolosan perangkat desa Kabupaten Demak.

"Barang bukti berupa uang itu selanjutnya dirampas untuk negara," imbuhnya.

Selain Amin Farih dan Adib, jaksa juga menuntut hukuman lebih berat kepada Saroni dan Imam sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com