Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Gugat Pemerintah Australia di Pengadilan Canberra, Masyarakat Adat NTT Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 22/10/2022, 19:43 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, menyampaikan bahwa masyarakat adat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggugat Pemerintah Australia.

"Kami masyarakat adat yang bermukim di Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir akan segera membawa kasus Gugusan Pulau Pasir ini ke Pengadilan Australia di Canberra," kata Ferdi kepada Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).

Dia mengatakan, rencana gugatan tersebut merupakan respons masyarakat atas aksi Pemerintah Australia yang mengeklaim Pulau Gugusan Pasir secara sepihak.

Pengakuan sepihak Pemerintah Australia atas Pulau Pasir memang menuai kecaman dari masyarakat Indonesia.

Pasalnya, menurut Ferdi, Pulau yang berada sekira 120 Km dari Pulau Rote itu masuk ke dalam wilayah NTT.

Baca juga: Kronologi Warga NTT Kena Tipu Polisi Gadungan, Dijanjikan Hendak Undang Aa Gym hingga Puluhan Juta Raib

Abaikan desakan untuk keluar

Ferdi menjelaskan, Pemerintah Australia selama ini selalu mengabaikan desakan kepada mereka untuk keluar dari Pulau Pasir.

Bukannya pergi, dia menambahkan, mereka justru melakukan aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut.

"Padahal kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor,” tegasnya.

Buktinya, Ferdi membeberkan, ada sejumlah kuburan leluhur masyarakat Rote dan artefak lain di Gugusan Pulau Pasir.

Nelayan asal NTT atau wilayah lain pun, lanjut Ferdi, kerap berisitirahat di Pulau Pasir usai lelah berburu ikan atau teripang.

Baca juga: Australia Klaim Pulau Pasir, Masyarakat Adat NTT Bakal Gugat ke Pengadilan Canberra

Rencana gugatan di Pengadilan Canberra

Dia menuturkan, Australia mulai mengeklaim Pulau Pasir sebagai wilayahnya dimulai sejak adanya nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada 1974.

"Hal ini merugikan Indonesia yang terbukti dengan banyaknya temuan itu," paparnya.

Menurut Ferdi, Australia selama ini telah bertindak semaunya di Pulau Pasir seolah kawasan itu adalah miliknya, padahal gugusan pulau tersebut adalah hak mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor.

Oleh sebab itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Februari 2022 lalu, dia mendorong Kementerian Sekretariat Negara RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara.

Baca juga: Daftar Jadi Bintara Polri, Mahasiswa Asal NTT Ditipu Oknum Polisi, Pelaku Minta Rp 225 Juta dan Sebidang Sawah Siap Panen

"Kami meminta Pemerintah Pusat agar mendukung kami menggugat di Pengadilan Canberra," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com