Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Oknum Bidan di Blora Jadi Calo Pegawai BPN, Sanksi Pelanggaran Disiplin Menanti

Kompas.com - 14/10/2022, 11:14 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Seorang oknum bidan bernama Kustika di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga menjadi calo perekrutan pegawai badan pertanahan nasional (BPN).

Semua berawal saat oknum bidan tersebut menjanjikan kepada korbannya dapat memasukkan menjadi pegawai di BPN Blora, dengan catatan menyetorkan uang puluhan juta rupiah.

Oknum tersebut menawarkan kepada korban bahwa di BPN Blora ada pegawai yang pindah ke luar Jawa dan harus diisi pegawai baru.

Baca juga: Mengaku Calo Pegawai PDAM, Pria di Bali Tipu Seorang Warga Rp 110 Juta

Karena tergiur, korban yang merupakan warga Grobogan tersebut kemudian menyetorkan uang tunai sebanyak Rp 8 juta kepada bidan di depan Puskesmas Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.

Rekaman video penyetoran uang tunai disertai kuitansi beserta tanda tangan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Dinas Kesehatan Blora bereaksi

Mengetahui adanya oknum bidan melakukan dugaan penipuan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora kemudian memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Willys Yuniarti mengatakan pihaknya sudah memanggil oknum bidan tersebut.

"Dari yang tersirat itu memang mengarah pada dugaan tindakan indisipliner ASN. Terkait sanksi, masih dalam proses penilaian," kata Willys saat ditemui wartawan di kantornya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait perkara tersebut.

Baca juga: Diduga Jadi Calo Penerimaan PNS, Seorang ASN di Kabupaten TTU Dilaporkan ke Polisi

Sebab, uang yang telah diterima oleh oknum bidan tersebut juga sudah dikembalikan kepada korbannya.

Badan Kepegawaian Daerah meminta dinas kesehatan membuat tim pemeriksa

Sementara itu, Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan pihaknya telah menerima berkas dari Dinas Kesehatan terkait dugaan indisipliner ASN.

Setelah melihat berita acara tersebut, BKD memerintahkan kepada dinas kesehatan agar segera membuat tim pemeriksa.

"Kami akan bersurat kepada DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) agar segera membentuk tim pemeriksa, di mana tim ini ada unsur dari DKK sendiri, ada unsur bagian hukum dan ada unsur bagian BKD," ujar Heru saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: DPRD Minta Pemkab Bantul Sanksi PHL yang Diduga Jadi Calo dan Minta Rp 50 Juta

"Jadi nanti ini untuk suratnya sudah masuk di kami, intinya nanti DKK agar segera membentuk tim pemeriksa terkait dugaan pelanggaran disiplin saudara K," imbuh dia.

Sementara itu, terkait sanksi yang bakal diterima oleh oknum bidan tersebut, terdapat indikasi pelanggaran berat.

"Nanti dibuktikan di dalam pemeriksaan, ketika ada tindak disiplinnya yang memang berisikan sanksi ya kita berikan sanksi, bisa sanksi ringan sedang ataupun berat, nanti tergantung hasil berita acara pemeriksaan tim pemeriksa. Kalau penipuan biasanya berat," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Sumbar Siapkan Lahan 3,8 Hektar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Regional
Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212

Regional
Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Penemuan Mayat Bayi di Sragen, Terbungkus Mantel dengan Kondisi Leher Terjerat Kain di Dapur Rumah

Regional
Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, 'Terbang' ke Atap dan Tendang Panitia

Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, "Terbang" ke Atap dan Tendang Panitia

Regional
Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com