PEMALANG, KOMPAS.com - Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang sampai saat ini belum memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum dampak dari kenaikan BBM.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dishub Pemalang Sarinto Rabu (14/9/2022) menyampaikan, usulan kenaikan tarif angkutan umum sedang diupayakan dan prosesnya masih dalam kajian.
Baca juga: Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bandung Naik, Ciwidey-Dewata Jadi Rp 30.000
"Sebelumnya memang ada desakan dari Organda kepada Pemkab untuk segera memutuskan kenaikan tarif angkutan umum. Nanti setelah kajian selesai kita rekomendasikan kenaikannya dan dibuat SK nya oleh bupati," ungkapnya.
Lanjutnya, proses pengkajian tarif angkutan umum melibatkan banyak pihak. Misalnya angkutan umum jurusan Pemalang-Tegal maka dilibatkan pihak Tegal untuk menentukan kenaikan tarif.
Sarinto menuturkan, kepala dishub Pemalang juga rapat di Semarang dengan Dishub Provinsi Jateng salah satu agendanya membahas kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan BBM.
"Kami berharap secepatnya akan diputuskan besaran kenaikan tarif angkutan umum. Kalau berdasarkan usulan sebelumnya dengan Organda perkiraan kenaikan 15-20 persen," tandasnya.
Selain tarif angkutan, Dishub akan melakukan pendataan untuk awak angkutan terkait distribusi bansos dari pemerintah.
"Namun kita hanya mendata saja nantinya data tersebut akan kita serahkan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial," ungkapnya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Naikkan Tarif Angkutan Umum Non-Jaklingko Rp 1.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.