Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Kucurkan Rp 400 Miliar untuk BPJS Kesehatan PBI

Kompas.com - 11/09/2022, 22:57 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya mengucurkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun ini.

Seperti diketahui, program BPJS Kesehatan PBI ini merupakan layanan kesehatan gratis bagi peserta atau warga dengan penghasilan rendah.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, iuran per bulan peserta yang terdaftar BPJS Kesehatan PBI, semuanya ditanggung Pemkot Surabaya.

"Dengan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk tahun 2022 ini, kami berharap seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal," kata Armuji di Surabaya, Minggu (11/10/2022).

Baca juga: Bau Sampah TPA Benowo Tercium di Stadion GBT, Ini Tindakan Pemkot Surabaya

Meski demikian, para peserta PBJS PBI, dalam hal ini warga dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), diminta untuk memaksimalkan program tersebut dan turut mengawasi implementasi di lapangan.

Menurut Cak Ji, sapaan lekat Armuji, saat ini sudah ada 43 rumah sakit, 63 puskesmas, dan 110 klinik yang bisa melayani BPJS di Surabaya.

"Mengutip data perkembangan peserta Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Surabaya, kepesertaan di Surabaya telah berada di atas 100 persen dari total penduduk mencapai 2.987.040 jiwa. Tepatnya, 2.970.952 jiwa atau 100, 54 persen," ucap Cak Ji.

Rinciannya, JKN/KIS dengan segmentasi PBI APBD menjadi yang tertinggi dengan 1.057.321 jiwa.

Kemudian, diikuti Pekerja Penerima Upah/ASN, TNI, Polri (885.501 jiwa), PBI APBN (573.710 jiwa), Pekerja Bukan Penerima Upah/pekerja informal (400.528 jiwa), dan bukan pekerja/investor, pemberi kerja, pensiunan (66.980 jiwa).

Semua elemen masyarakat, kata Cak Ji, harus mengawal implementasi penerapan kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) dengan berobat cukup menggunakan KTP di Kota Surabaya.

"Kita menginginkan masyarakat yang berobat tidak lagi kebingungan. Oleh karena itu dibantu awasi dalam praktiknya di lapangan. Apabila ternyata ada yang di luar ketentuan, laporkan kepada kami," kata Cak Ji.

Ia menegaskan, program BPJS Kesehatan PBI diperuntukkan untuk memudahkan masyarakat agar mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

"Jadi harus benar-benar dipantau dan dikawal," ujar dia.

Selain soal pembebasan biaya, Cak Ji juga memastikan percepatan pelayanan kesehatan, mulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit, akan lebih mudah.

Baca juga: Bau Sampah TPA Benowo Tercium di Stadion GBT, Ini Tindakan Pemkot Surabaya

Melalui percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit.

Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

"Kalau bisa, pelayanan kesehatan ini setiap tahunnya harus semakin baik. Karena ini demi Warga Surabaya. Intinya jangan ada warga yang susah untuk berobat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com